Breaking News

HUKUM Hary Tanoe Diperiksa Sebagai Tersangka di Bareskrim Polri 07 Jul 2017 10:27

Article image
Hary Tanoe datang dengan didampingi pengacaranya Hotman Paris Hutapea. (Foto: detik.com)
Pemeriksaan kali ini menjadi pemeriksaan pertama setelah Hary Tanoe mangkir di pemanggilan pertama. Hary Tanoe ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Juni 2017 lalu.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Hary Tanoe akan menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka di kasus sms ancaman terhadap Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

Mengenakan batik warna hijau, Hary Tanoe tiba di Direktorat Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017) sekitar pukul 08.50 WIB. Hary Tanoe datang dengan didampingi pengacaranya Hotman Paris Hutapea.

Hary Tanoe tidak menjawab pertanyaan wartawan yang sudah menunggu sejak pagi. Dengan langkah tergesa, Hary Tanoe langsung menuju ruang pemeriksaan.

Pemeriksaan kali ini menjadi pemeriksaan pertama setelah Hary Tanoe mangkir di pemanggilan pertama. Hary Tanoe ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Juni 2017 lalu.

Hary dijerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik.

Adapun isi pesan singkat yang diterima Yulianto tiga kali dari Hary Tanoe pada 5, 7, dan 9 Januari 2016 adalah sebagai berikut:

"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

Namun, Hary membantah kalau pesan singkat tersebut merupakan ancaman.

"SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada maksud mengancam," ujar Hary Tanoe.

--- Simon Leya

Komentar