Breaking News

HUKUM Herman Hery dan Ihsan Yunus Diduga Dapat Jatah Rp 3,4 Triliun dari Dana Bansos 18 Jan 2021 11:15

Article image
Herman Hery (tengah) , politikus senior PDI Perjuangn dari Dapil II Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: Koran Tempo)
Disebutkan, perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Herman Hery dan Ihsan Yunus mendapat jatah hingga Rp 3,4 triliun, separuh dari anggara bantuan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co – Kandang Banteng atau julukan dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kini sedang jadi sorotan publik. Pasalnya, beberapa kadernya diduga terlibat dalam kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos).

Koran Tempo edisi 18 Januari menurunkan Cover Story-nya dengan judul besar: Tiga Penguasa Bansos. Selain Juliari Peter Batubara, Koran Tempo menyebut dua nama lain politisi PDI Perjuangan, yakni Herman Hery dan Ihsan Yunus, juga diduga menguasai proyek pengadaan Bansos di Kementerian Sosial.

Disebutkan, perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Herman Hery dan Ihsan Yunus mendapat jatah hingga Rp 3,4 triliun, separuh dari anggara bantuan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

Sebelumnya, Herman Hery yang adalah politikus senior PDI Perjuangn dari daerah pemilihan (Dapil) II Nusa Tenggara Timur (NTT) disorot Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto yang meminta penyidik KPK turut memeriksa Herman Hery dalam kasus dugaan  korupsi Bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

Satyo mengungkapkan, dari hasil bocoran informasi  berita acara pemeriksaan (BAP) Juliari Batubara dan Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). Ia menduga politisi PDI Perjuangan itu ikut bermain dalam proyek bansos dengan mendirikan beberapa perusahaan baru sebagai vendor penyedia.

“Dari 100 perusahaan yang menjadi vendor Bansos, banyak perusahaan yang baru didirikan satu hingga dua bulan. Dan perusahaan tersebut dimiliki oleh pejabat-pejabat, yang tidak menutup kemungkinan Herman Hery sebagai politisi PDI Perjuangan ikut disana,” kata Satyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/1/2021).

 

“Trial by the press”

Sementara itu, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyoroti soal tuduhan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto terhadap Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery tersebut.

“Jangan sampai nanti trial by the press, jika tudingan itu tidak didukung bukti-bukti, tanpa chek and balance dan/atau cover both side sebagaimana diatur dalam kode etik Jurnalistik,” ujar Koordinator TPDI Petrus Selestinus dalam keterangan tertulisnya pada IndonesiaSatu.co.

Petrus yang juga advokat itu menuturkan, saat ini pihaknya sedang mempertimbangkan beberapa upaya hukum yang akan diambil. Hal ini sebagai langkah antisipatif apabila masih terjadi hal-hal yang sifatnya menghakimi, tanpa memegang prinsip cover both side dan obyektifitas dalam pemberitaan.

“Kalau tanpa bukti  jelas itu bisa merupakan tindak pidana fitnah dan melanggar asas praduga tak bersalah, mendahului KPK bahkan mendahului wewenang Badan Peradilan. Saya berharap tetap obyektif jangan sepihak, apalagi tendensius,” ujarnya.

Satyo mengungkapkan, dari hasil bocoran informasi  berita acara pemeriksaan (BAP) Juliari Batubara dan Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK). Ia menduga politisi PDI Perjuangan itu ikut bermain dalam proyek bansos dengan mendirikan beberapa perusahaan baru sebagai vendor penyedia.

--- Simon Leya

Komentar