HUKUM IPW Desak Kapolda NTT Bentuk Tim Investigasi Khusus Usut Tuntas Kasus Dugaan Pembunuhan Axi Rambu 16 Jul 2025 21:19
"Jika terbukti bunuh diri, sampaikan dengan terbuka dan berdasarkan penyelidikan ilmiah yang dapat diterima semua pihak. Jangan ada lagi praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik," tegas Sugeng.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Rudi Darmoko, membentuk tim investigasi internal guna mengusut tuntas penyelidikan kematian Axi Rambu Kareri Toga, remaja perempuan yang meninggal secara tidak wajar di toko CK2, Waingapu, Sumba Timur, pada 18 Januari 2024 lalu.
IPW meminta agar tim tersebut berasal dari unsur Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), serta Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik).
Desakan tersebut muncul karena hingga kini masih banyak kejanggalan dalam kasus kematian Axi yang justru dihentikan proses penyelidikannya oleh pihak kepolisian.
"Kami mendesak Kapolda NTT untuk turun tangan membentuk tim investigasi internal guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kematian Axi. Ini juga bagian dari semangat Hari Bhayangkara ke-79: 'Polri Untuk Masyarakat,' ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan pers, Senin (15/7/2025).
Menurut Sugeng, proses penghentian kasus tersebut menimbulkan dugaan adanya keberpihakan aparat, terutama karena saat itu Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, menyatakan kematian Axi murni bunuh diri. "Padahal, ditemukan sejumlah kejanggalan seperti patahnya batang leher, memar di pipi korban, posisi kaki yang tertekuk saat tergantung, serta pakaian basah tanpa ada air menetes dari shower kamar mandi tempat korban ditemukan," ungkap Sugeng.
Selain itu, berdasarkan hasil pengamatan CCTV, korban tidak membawa tali saat memasuki kamar mandi.
Sementara beberapa rekaman CCTV juga disebutkan hilang atau tidak diperiksa oleh pihak penyidik.
"Indikasi pengabaian barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa proses penyidikan awal tidak dilakukan secara profesional," sentil Sugeng.
Lebih lanjut, IPW menyebut bahwa informasi yang diperoleh dari masyarakat menunjukkan adanya kedekatan antara AKBP Fajar yang kini telah diberhentikan dari institusi Polri, karena kasus pencabulan dan narkoba-dengan pemilik toko tempat Axi bekerja.
Kasus kematian Axi telah menyita perhatian luas masyarakat Sumba Timur, termasuk aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam gerakan Aksi untuk Axi.
Sejak Februari 2024 lalu, Aliansi melayangkan aduan ke IPW untuk mencari keadilan atas kematian remaja berusia 16 tahun tersebut.
Anggota aliansi tersebut antara lain Lembaga Peruati Sumba, WCC Sinode GKS, KomPer Sinode GKS, BPMS GKS, Sabana Sumba, Program Studi Hukum Unkriswina Sumba, Yayasan Wahana, Pendeta GKS Se-Sumba, serta lembaga kemahasiswaan dari Universitas Kristen Wira Wacana.
Pada 27 Februari 2024 lalu, IPW juga telah mengeluarkan siaran pers, mendesak Polda NTT saat itu, Irjen Daniel Silitonga, untuk mengambil alih kasus dan mengusut dugaan keberpihakan oknum Polres Sumba Timur.
Gambaran Peristiwa
Sebelum ditemukan meninggal di kamar mandi, korban Axi sempat melarikan diri dari tempat kerjanya karena mengaku mendapat kekerasan.
Korban Axi kemudian meminta perlindungan warga, namun kembali dijemput oleh seorang anggota polisi berinisial RK yang disebut diminta bantuan oleh pemilik toko.
"Fakta ini menunjukkan bahwa ada peran oknum polisi sebelum kematian korban. Sayangnya, hal ini tidak pernah diungkap secara transparan oleh Polres Sumba Timur," beber Sugeng.
Menurutnya, sudah semestinya Polda NTT mengambil langkah tegas dan tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan.
Harapan IPW dan Keluarga
IPW berharap, jika memang setelah investigasi ulang terbukti bahwa kematian Axi murni karena bunuh diri, maka itu harus disampaikan secara transparan disertai bukti yang tak terbantahkan.
Dengan demikian, keluarga dan masyarakat yang mengawal kasus ini mendapat kepastian dan keadilan.
"Jika terbukti bunuh diri, sampaikan dengan terbuka dan berdasarkan penyelidikan ilmiah yang dapat diterima semua pihak. Jangan ada lagi praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik," tegas Sugeng.
--- Guche Montero
Komentar