HUKUM Jampidsus, Febrie Adriansyah Bantah Soal Bisnis dan Brankas yang Ditemukan Kortas Polri 10 Jul 2026 12:21
Dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang , apa yang telah diberitakan di medsos, seperti di Cipete. Ya!
Jakarta, IndonesiaSatu.co-- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah buka suara usai Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menggeledah total 12 lokasi dari Cipete di Jakarta Selatan hingga Sentul di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7) hingga Kamis (9/7) dini hari.
Dalam konferensi pers, Febri menegaskan bahwa dirinya pribadi tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis kafe di kawasan Cipete yang juga digeledah oleh pihak kepolisian.
"Dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang , apa yang telah diberitakan di medsos, seperti di Cipete. Ya!" tegas Febri.
Mengenai penemuan sejumlah uang dan emas di rumah Sentul, Bogor, Febrie menerangkan itu ada yang punya, ada kegiatannya, dan bisa ditanya ke orang-orang.
"Bagaimana ada uang ditemukan di rumah sentul, itu ada yang punya. ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ya. Ada bangunannya, bisa nanti di cek," terangnya.
Kepada sejumlah wartawan Febrie juga mengatakan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dijelaskan saat ini yang pasti nanti dijelaskan disuatu proses acara yang benar.
"Tetapi tentunya, tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini, namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar. paham! paham!" tutup Febrie.
Untuk diketahui sebelumnya Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto mengungkapkan adanya penemuan brankas disebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7).
Temuan tersebut ketika tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan bersama atas tiga perkara dugaan korupsi dan pencucian uang, yaitu kasus batu bara PLN, penanganan hukum ASABRI, serta penyelesaian utang anak usaha Krakatau Steel.
Hingga saat ini, Kortas Tipidkor Polri masih menyelidika kasus yang sedang ditangani dan tidak menutup kemungkinan adanya lokasi baru untuk digeledah sesuai dengan petunjuk dan jika memang dibutuhkan.*
--- Hendrik Penu
Komentar