HUKUM Kasus Penyelundupan BBM Subsidi, Dua Oknum Polisi Ditahan di Polda NTT 29 Apr 2026 09:21
"Kami juga menegaskan bahwa Polda NTT berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu, termasuk yang melibatkan anggota Polri,” ujar Hendry.
LABUAN BAJO, IndonesiaSatu.co-— Kepolisian daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menahan dua anggota Polri berinisial Iptu HPD dan Aipda DGL terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus penyelundupan BBM solar sebanyak 2.955 liter yang ditemukan di Jalan Trans Flores pada Kamis (16/4/2026) lalu.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengatakan kedua anggota tersebut telah ditahan sejak Minggu (25/4/2026).
“Penahanan terhadap keduanya telah dilaksanakan untuk jangka waktu selama 20 hari ke depan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Henry, Selasa (28/4/2026) melansir Kompas.com
Henry menjelaskan, penyidik saat ini masih mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut. Selain itu, berkas perkara juga tengah dilengkapi untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.
“Kami juga menegaskan bahwa Polda NTT berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu, termasuk yang melibatkan anggota Polri,” ujarnya.
Wakil Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda NTT, AKP Antonio, mengatakan bahwa salah satu anggota sebelumnya sempat berstatus sebagai saksi.
“Semua sudah ditangani oleh pimpinan Polda NTT. Mereka dalam proses penyidikan. Kita tunggu,” kata Antonio.
Antonio menambahkan, proses penanganan kasus sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT.
Kasus ini bermula dari penindakan aparat terhadap sebuah dump truck yang mengangkut 2.955 liter BBM jenis solar subsidi tanpa dokumen resmi di ruas Jalan Ruteng–Labuan Bajo pada 16 April 2026 lalu.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang warga berinisial KR sebagai terduga pelaku bersama barang bukti.
--- Guche Montero
Komentar