Breaking News

KOLOM Kemanusiaan Otto Iskandar Di Nata 03 Feb 2017 11:53

Article image
Pahlawan kemanusiaan Indonesia Otto Iskandar Di Nata. (Foto: Ist)
Tetapi dari semua bidang yang digelutinya, Otto menunjukkan komitmennya yang lebih besar pada upaya perjuangan kemanusiaan melawan ketidakadilan yang dirasakan rakyat kecil.

Oleh Yudi Latif

SAUDARAKU, tahukah orang pertama yang mempopulerkan pekik merdeka sebagai   salam   kebangsaan   dan   yang  pertama   kali   mengusulkan Soekarno-Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Orang itu bernama Otto Iskandar Di Nata.

Lahir   di   Bandung   pada   31   Maret   1897,   putra   Lurah   Bojongsoang Bandung  (Rd. Nataatmaja)  ini  menyelesaikan studinya di Sekolah Guru Atas  di Purworejo,  dan  sejak tahun  1924  menjadi guru  di  HIS Negeri Pekalongan. Semasa tinggal di Pekalongan, Otto aktif di Budi Utomo, lalu menjadi   anggota   Dewan   Kota   (Gemeenteraad)   Pekalongan.   Di   Dewan Kota  inilah   ia  mulai   tampil  sebagai   sosok  pejuang   kemanusiaan  yang kritis.   Sikap  pedulinya  pada   nasib   rakyat   mendorongnya  bergerak menggugat   ketidakadilan   yang   menimpa   para   petani   yang   dikenal dengan   “Peristiwa   Bendungan   Kemuning”.   Para   petani   disebut-sebut menjadi korban konspirasi penguasa dan pengusaha untuk mengambil-alih tanah milik petani.

Dalam   rasa   perikemanusiaan   Otto,   tanah   adalah   sumber   penghidupan bagi  petani. Kalau tanah  yang  dimiliki petani  di Kemuning  itu  diambil paksa   oleh   pengusaha   Perkebunan   Tebu   Wonopringgo   demi   perluasan lahan perkebunan atas restu Residen Pekalongan, J.F. Jasper, bagaimana nasib para  petani, pikirnya. Yang terjadi adalah para petani mendapat ancaman.   Bila   tidak   menyerahkan   tanahnya   mereka   dianggap   sebagai orang yang melawan penguasa. Beberapa petani terpaksa menyerahkan tanahnya.   Perkebunan   Tebu   Wonopringgo   merupakan   salah   satu perkebunan besar di Pekalongan. Luas lahannya diperkirakan lebih dari 1.000   ha.   Perkebunan   ini   dimiliki   Ned   Handelsmaatch   dengan administraturnya   J.H.   van   Blommestein.   Perkebunannya sendiri berdiri sejak tahun 1844, pada era Tanam Paksa (Culturestelsel).

Otto   tak   terima   keadaan   yang   dipandangnya   tak   adil   ini.   Pengusaha perkebunan harus mengembalikan tanah itu pada rakyat. Tetapi rupanya, Residen Pekalongan yang berada di belakang pengusaha perkebunan itu tidak setuju. Bahkan ia mengancam Otto akan dibuang ke Boven Digul bila   terus   menuntut   pengembalian   hak   rakyat   itu.   Otto   tak   gentar menghadapi   ancaman   itu.   Bahkan   ia   pun   kemudian   dengan   berani membongkar kasus penyiksaan kepala polisi terhadap rakyat.

Rupanya   perjuangan   Otto   tidak   sia-sia.   Ia   yang   selama   di  Pekalongan memimpin pendirian Sekolah Kartini, berhasil. Rakyat bisa memperoleh kembali tanahnya. Residen Pekalongan dicopot dari jabatannya. Tetapi, pada   tahun   1928,   Otto   dipindahkan   ke   Batavia,   karena   kekhawatiran pemerintah   kolonial   atas   makin   meluasnya   pengaruh   Otto   setelah membela rakyat kecil untuk memperoleh keadilan. Perjalanan hidup Otto akhirnya membawanya menjadi guru di HIS Muhammadiyah Batavia dan bergabung   dengan   Pagoeyoeban   Pasoendan.   Peran   publiknya   kian penting   setelah   ia   menjadi   anggota   Dewan   Rakyat  (Volksraad)  antara tahun 1930-1941 (Tamsyah, 2008).

Otto   yang   karena   sikap   kritisnya   kemudian   dijuluki   ‘Si   Jalak   Harupat’ (burung Jalak yang berani) ini memang sejak duduk di Sekolah Guru Atas Purworejo sering membaca  de Express  asuhan Ernest Douwes Dekker, yang terlarang untuk dibaca siswa-siswa di sana. Gagasan nasionalisme, radikalisme,   kemandirian,   dan   kemanusiaan   yang   ditularkan   Douwes Dekker   rupanya   cukup   mempengaruhi   sikap   politiknya.  

Hidup   Otto memang   berwarna-warni.   Berminat   pada   pendidikan,   akhirnya   ia bergerak   dalam   dunia   pendidikan.   Pernah   pula   ikut   mengurus   dan memimpin   Persib   Bandung,   perserikatan   sepakbola   yang   semula didirikan   untuk   tujuan   perjuangan.   Selain   itu,   sempat   pula   menjadi pemain bola dan bahkan wasit karena kegemarannya bermain bola.

Tetapi   dari   semua   bidang   yang   digelutinya,   Otto   menunjukkan komitmennya   yang   lebih   besar   pada   upaya   perjuangan   kemanusiaan melawan   ketidakadilan   yang   dirasakan   rakyat   kecil.   Baginya, kemerdekaan adalah sarana mencapai keadilan dan kemanusiaan. Tidak mengherankan bila kemudian ketika menulis di koran  Tjahaja ia seperti berikrar   atas   apa   yang   hendak   diperjuangkannya,   “Kalaoe   Indonesia merdeka boleh diteboes dengan djiwa seorang anak Indonesia, saja telah memadjoekan diri sebagai kandidat jang pertama oentoek pengorbanan ini” (Anshory dan Tjakrawerdaja, 2008).

Otto   dikenang   sebagai   orang   yang   mempopulerkan   pekik   merdeka sebagai salam kemerdekaan-kebangsaan. Otto pulalah yang pertama kali mengusulkan   agar   Indonesia   dipimpin   pasangan   Soekarno   dan Mohammad Hatta dalam Sidang PPKI, pada 18 Agustus 1945. Di ujung hayatnya, nasib tragis menimpa pejuang kemanusiaan dan keadilan ini. Ia wafat dengan cara mengenaskan. Konon ia diculik oleh tentara NICA (Netherlands-Indies   Civil   Administration,   Pemerintahan   Sipil   Hindia Belanda) dan dibunuh di Mauk, Tangerang. Jasadnya tidak diketahui dan entah dibuang ke mana.

Seluruh jejak-langkah dan tindak-tanduk Otto menggambarkan semangat perikemanusiaan yang adil dan beradab. Bahwa kehidupan manusia tidak bisa berjalan sehat dan lestari tanpa kesediaan hidup bersama semesta manusia   dengan   rasa   saling   mencintai.   Hidup   bersama   dengan   cinta berarti harus menghargai  setiap orang  dengan menjunjung tinggi  hak-hak manusia (hak individu, hak warga, dan kolektif) dengan menegakkan kemerdekaan, perdamaian dunia, keadilan dan keadaban.

Dalam pandangan  Soekarno,   sila kedua Pancasila, “Kemanusiaan yang adil   dan   beradab”,   mengandung   prinsip-prinsip   “internasionalisme” (perikemanusiaan   dan   persaudaraan   dunia).  Bahwa   “tanah   air   kita Indonesia hanya bahagian kecil saja daripada dunia!” Lantas ditekankan bahwa   yang   ia   maksud   dengan   “internasionalisme”  atau “perikemanusiaan”   itu  bukanlah  “kosmopolitanisme”—yang   tidak   mau adanya   kebangsaan.   Dalam   pandangannya,   ‘nasionalisme’   dan ‘internasionalisme’   saling   menyempurnakan:   “Internasionalisme   tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme   tidak   dapat   hidup   subur,   kalau   tidak   hidup   dalam tamansarinya internasionalisme.”

Sejalan dengan itu,  Mohammad Hatta  menyimpulkan bahwa  sila kedua Pancasila  memiliki  konsekuensi  kedalam dan  keluar.  Kedalam, menjadi pedoman bagi negara untuk memuliakan nilai-nilai kemanusiaan dan hak dasar/asasi   manusia,   dengan   menjalankan   fungsi   “melindungi   segenap bangsa   Indonesia   dan   seluruh   tanah   tumpah   darah   Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa”. Keluar,  menjadi  pedoman politik luar  negeri  bebas  aktif dalam  rangka “ikut   serta   melaksanakan   ketertiban   dunia   yang   berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Para   pejuang   kemanusiaan   bisa   berujung   tragis,   namun   rohnya   tetap abadi, memijarkan bintang penuntun di tengah kegelapan dan   nestapa kemanusiaan. Di bawah tugu pahlawan (dikenal sebagai tugu tani) ada tulisan yang patut direnungkan, “Hanya bangsa yang dapat menghargai jasa pahlawannya yang dapat menjadi bangsa besar.”

*Penulis adalah cendekiawan, peneliti dan pengkaji Pancasila

Komentar