Breaking News

REGIONAL Luncurkan Siber Sehat NTT, Gubernur Melki Minta Kepolisian Tangkap Pemilik Akun Penyebar Hoax 09 May 2026 20:06

Article image
Gubernur NTT, Melki Laka Lena memberi arahan pada acara peluncuran program Siber Sehat NTT. (Foto: OP)
Melalui program Siber Sehat NTT, pemerintah berharap ruang digital di daerah itu tidak lagi menjadi arena penyebaran fitnah dan kebencian, tetapi berkembang menjadi ruang komunikasi publik yang sehat, aman, dan produktif bagi masyarakat.

KUPANG, IndonesiaSatu.co-- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena meminta aparat kepolisian dan penegak hukum di NTT agar segera menangkap serta memproses hukum para pemilik akun media sosial anonim yang sering menyebarkan berita bohong (hoax), fitnah, dan ujaran kebencian sehingga merusak ruang publik digital masyarakat. 

Pernyataan tegas itu disampaikan Gubernur Melki saat menghadiri peluncuran program Siber Sehat NTT yang digelar Dinas Kominfo Provinsi NTT di kawasan Car Free Day, jalan El Tari, Kupang, Sabtu (9/5/2026).

Di hadapan peserta kegiatan dan masyarakat yang memadati lokasi acara, Gubernur Melki menilai ruang digital di NTT kini semakin dipenuhi akun-akun tanpa identitas jelas yang dengan bebas menyerang individu, menyebarkan provokasi, hingga menggiring opini publik melalui informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya meminta aparat kepolisian dan aparat hukum untuk tindak tegas. Ruang publik digital kita sekarang dipenuhi akun-akun yang tidak jelas orangnya siapa, tetapi dengan mudah menyerang, menyebarkan konten negatif, memprovokasi, dan membuat gaduh,” tegas Gubernur.

Gubernur Melki menyebut fenomena tersebut tidak bisa lagi dianggap biasa karena telah mengubah media sosial menjadi “tempat sampah digital” yang dipenuhi fitnah dan kebencian.

Menurutnya, negara (aparat) tidak boleh membiarkan ruang digital dikuasai akun anonim yang merusak tatanan sosial masyarakat.

“Kalau dibiarkan terus, lama-lama ruang digital kita penuh sampah. Dan sampah itu harusnya dibuang, dibakar, dimusnahkan, bukan dibiarkan menjadi bagian dari kehidupan bersama yang merusak tatanan sosial kita di ruang digital,” ujarnya.

Gubernur Melki secara terbuka meminta polisi untuk tidak ragu menangkap pemilik akun penyebar hoax dan ujaran kebencian, termasuk akun anonim yang selama ini sulit dilacak identitasnya. 

Menurut Gubernur, setiap pengguna media sosial harus bertanggung jawab atas konten yang dipublikasikan.

“Siapa saja yang menggunakan media digital harus bertanggung jawab. Kalau tidak jelas orangnya siapa, saya pikir tangkap dan segera dieksekusi proses hukumnya. Karena ini merusak dunia sosial kita,” tegasnya.

Gubernur menambhakan, maraknya hoax dan fitnah bukan hanya menciptakan kegaduhan di media sosial, tetapi juga memicu perpecahan sosial di tengah masyarakat.

Gubernur menegaskan, informasi bohong yang terus diproduksi tanpa kontrol dapat memengaruhi cara masyarakat berpikir, menimbulkan saling curiga, bahkan memecah-belah hubungan sosial warga.

“Sekarang dunia publik kita penuh dengan fitnah dan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Namun anehnya, itu dibiarkan. Karena itu, saya minta polisi segera menangkap semua pemilik akun yang menimbulkan keresahan dan merusak ruang publik digital di NTT,” pintanya.

Ciptakan Ekosistem Digital yang Sehat

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Melki juga mengajak masyarakat untuk mengubah media sosial menjadi ruang produktif yang diisi konten positif, edukatif, dan inspiratif. Ia mengatakan, pembangunan daerah tidak hanya dilakukan lewat proyek fisik, tetapi juga melalui pembentukan ekosistem digital yang sehat.

“Kita ingin ruang publik digital di NTT diisi oleh konten-konten positif dan optimistis, yang memberi pencerahan dan inspirasi satu sama lain. Jangan diisi berita hoax, fitnah, dan hal-hal yang membuat masyarakat tidak produktif,” imbaunya.

Peluncuran program Siber Sehat NTT sendiri dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTT memperkuat literasi digital masyarakat di tengah meningkatnya penyebaran misinformasi dan ujaran kebencian di media sosial.

Pemerintah menilai, ancaman “sampah digital” kini semakin serius karena tidak hanya berupa informasi palsu, tetapi juga manipulasi fakta dan penyebaran narasi yang sengaja dirancang untuk menjatuhkan pihak tertentu.

Secara umum, informasi bermasalah di media sosial terbagi dalam tiga kategori utama. Pertama, misinformasi; yakni informasi keliru yang disebarkan karena pelaku percaya informasi tersebut benar.

Kedua, disinformasi; yaitu kebohongan yang sengaja diproduksi untuk menyesatkan opini publik atau kepentingan tertentu. 

Ketiga, malinformasi; yakni informasi berbasis fakta yang dimanipulasi sehingga merugikan pihak lain.

Fenomena tersebut dinilai membawa dampak serius bagi masyarakat, mulai dari polarisasi sosial, konflik horizontal, meningkatnya radikalisme digital, hingga gangguan psikologis akibat paparan konten negatif secara terus-menerus.

Selain itu, hoax dan konten provokatif juga sering dimanfaatkan sebagai pintu masuk berbagai kejahatan siber: seperti penipuan digital, phishing, pencurian data pribadi, hingga penyebaran malware.

Karena itu, pemerintah meminta masyarakat lebih kritis dalam menggunakan media sosial dengan menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”, memeriksa sumber informasi dari media resmi dan lembaga terpercaya, serta aktif melaporkan akun penyebar hoaks melalui fitur pelaporan platform digital maupun kanal aduan resmi pemerintah.

Melalui program Siber Sehat NTT, pemerintah berharap ruang digital di daerah itu tidak lagi menjadi arena penyebaran fitnah dan kebencian, tetapi berkembang menjadi ruang komunikasi publik yang sehat, aman, dan produktif bagi masyarakat.

--- Guche Montero

Komentar