Breaking News

BERITA Tim Gabungan Gagalkan Kapal Pembawa 1,3 Ton Narkotika Jenis Ketamin di Perairan Bintan 14 Aug 2026 23:28

Article image
Tim Gabungan berhasil menggagalkan Kapal Pembawa 1,3 Ton Narkotika Jenis Ketamin di Perairan Bintan. (Foto: Sok. Ist)
Petugas lalu mengamankan 65 karung berisi 1.300 bungkus teh cina dengan berat total sekitar 1,3 ton. Hasil uji menggunakan alat Rigaku, mengonfirmasi seluruh sampel positif mengandung ketamin.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Tim gabungan Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, BNN RI hingga TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin di perairan Bintan.

Tim gabungan berhasil mengamankan Kapal yang mengangkut 1,3 ton ketamin.

Diberitakan, kapal itu dihentikan oleh Satgas Patroli Laut BC bersama KRI Kerambit-627 di perairan utara Berakit, Bintan, pada Kamis (6/8/2026).

Penindakan itu berawal dari informasi intelijen internasional yang diterima DJBC dari otoritas Thailand pada Mei 2026 serta diperkuat oleh data intelijen Taiwan Coast Guard melalui Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026.

Tim gabungan memperketat pemantauan terhadap pergerakan kapal tersebut. Setelah dihentikan, kapal beserta seluruh awak dikawal menuju Dermaga Kodaeral IV Batam untuk diperiksa.

Pada Jumat (7/8/26), tim gabungan berhasil membongkar modus operandi pelaku. Mereka menyembunyikan barang haram di dalam kompartemen tersembunyi dekat anjungan kapal.

Petugas lalu mengamankan 65 karung berisi 1.300 bungkus teh cina dengan berat total sekitar 1,3 ton. Hasil uji menggunakan alat Rigaku, mengonfirmasi seluruh sampel positif mengandung ketamin.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan delapan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh warga negara Myanmar, yaitu KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), serta MML (44).

Saat ini seluruh barang bukti dan para tersangka diamankan di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

--- Guche Montero

Komentar