Breaking News

PENDIDIKAN Menristekdikti Tegaskan, PTN Tetapkan Uang Kuliah Sesuai Kemampuan Mahasiswa 29 Jul 2019 14:26

Article image
Menristekdikti, Mohammad Nasir Harian Nasional
Meski masuk lewat jalur mandiri namun bagi anak tidak mampu tidak boleh ditarik uang pangkal dan diberikan tingkat UKT yang paling rendah, bahkan berharap bagi mereka diberikan beasiswa Bidikmisi.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co – Menristekdikti, Mohammad Nasir menegaskan perguruan tinggi negeri (PTN) harus menetapkan besaran biaya yang ditanggung setiap mahasiswa per semester berdasarkan kemampuan ekonominya.

Penetapan tersebut harus disesuaikan dengan tingkat kemampuan mahasiswa sebagaimana sudah diatur melalui Peraturan Menristekdikti No 39/2017 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT). 

PTN tidak boleh meminta dari mahasiswa yang secara ekonomi tidak mampu uang pangkal atau pungutan lain selain UKT. 

Keputusan itu diambil ketika terdapat ketidaksesuaian kemampuan ekonomi atau saat mahasiswa mengalami perubahan kondisi ekonomi sehingga dapat memberatkan pembayaran UKT tiap semesternya.

“UKT itu ada levelnya, biaya kuliah yang ditanggung setiap mahasiswa itu berbeda-beda. Ini adalah bentuk keringanan yang diberikan sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing mahasiswa,” kata Nasir beberapa waktu lalu seperti dikutip dari sindonews.com.

Selanjutnya, PTN tidak menanggung biaya yang terdiri atas biaya yang bersifat pribadi, biaya pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), biaya tempat tinggal mahasiswa baik di asrama maupun di luar asrama, juga kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri

Untuk memperkuat Permenristekdikti No 39/2017, Pemerintah melalui Surat Edaran Menristekdikti No. B/416/M/PR.03.04/2019 mengatur pungutan uang pangkal atau pungutan lain selain UKT maksimum sebesar 30% dari mahasiswa baru program diploma dan program sarjana bagi mahasiswa asing, mahasiswa kelas internasional, mahasiswa yang melalui jalur kerja sama, dan mahasiswa yang masuk kuliah melalui seleksi jalur mandiri. Tentunya besaran pungutan ini tetap memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa.

Nasir menegaskan, meski lewat jalur mandiri namun bagi anak tidak mampu tidak boleh ditarik uang pangkal dan diberikan tingkat UKT yang paling rendah. Dia bahkan berharap bagi mereka diberikan beasiswa Bidikmisi. "Jadi harus ada verifikasi terlebih dulu. Namun bagi orang mampu silakan bayar sesuai kemampuan," jelasnya.

Sementara itu, Sea Indonesia salah satu perusahaan internet Asia Tenggara berkolaborasi bersama 5 universitas UI, ITS, BINUS, ITB dan UGM kembali menawarkan program Beasiswa Penuh Sarjana Sea 2019.

"Kita meng-cover beasiswa, biaya hidup hingga laptop. Tahun ini ada tambahan program. Tahun lalu hanya untuk mahasiswa setelah semester satu dan tahun ini ada beasiswa untuk mahasiswa semester tujuh. Tahun lalu sambutannya sangat positif ada hampir seribu aplikasi yang masuk," ujar Presiden Komisaris Sea Group Pandu Patria Sjahrir saat penandatanganan kerja sama beasiswa bersama perwakilan 5 universitas di Jakarta.

--- Simon Leya

Komentar