Breaking News

NASIONAL Menteri PAN-RB Sebut Jumlah Tenaga Honorer Membludak karena Jalur 14 Jul 2023 00:20

Article image
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas saat menghadiri peresmian Mal Palayanan Publik. (Foto: Kompas.com)
"Semua honorer di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dites dengan sistem CAT, yang hasilnya semua orang bisa melihatnya," ucap Menteri Anas.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, secara blak-blakan mengungkapkan banyaknya "titipan" agar bisa bekerja di lingkup pemerintahan.

"Kalau Bapak/Ibu menerima terus (titipan calon pegawai, red), apalagi jabatan kita ini jabatan politik, baru duduk orang sudah datang, ada ponakan, tetangga, saudara. 'Hei apa gunanya kamu jadi Bupati kalau tetanggamu enggak bisa kamu bantu,' itu godaan-godaan. Akhirnya satu tambah satu, bilang 'jangan bilang-bilang ya saya titip.' Akhirnya 50 orang didengar titip semua," kata Memteri Anas saat menghadiei peresmian Mal Pelayanan Publik di Jakarta, Kamis (13/7/2023) melansir Kompas.com

Menteri Anas menyinggung pengalaman (kesalahannya) ketika pernah menjabat sebagai Bupati Banyuwangi.

Dia mengungkapkan, saat itu dirinya tidak begitu mengontrol jumlah tenaga honorer yang akhirnya membludak hingga ribuan.

"Saya dulu ada kekeliruan, mendelegasikan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dengan tenaga-tenaga yang disisipkan di kegiatan. Honorer akhirnya melimpah tidak terkontrol waktu awal-awal saya menjadi Bupati Banyuwangi," singgungnya.

"Saya tidak pernah cek ke SKPD berapa tenaga honorer untuk membantu peningkatan kerja atau tenaga yang disisipkan di kegiatan. Ini kadang kegiatannya tidak ada, tetapi honorernya banyak. Ketika didata, jumlahnya ribuan. Karena mengevaluasi kesalahan itulah, maka Pak Alex kemudian menyurati. Untung ada surat dari Kemenpan saat itu yang mengingatkan tidak boleh lagi ada honorer," sambung Anas.

Usai menerima surat tersebut, beber Anas, ia lalu memutuskan agar tenaga honorer di Banyuwangi dilakukan seleksi kepegawaian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

"Semua honorer di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dites dengan sistem CAT, yang hasilnya semua orang bisa melihatnya," ucapnya.

Dia pun memastikan selama menjabat sebagai Bupati Banyuwangi tidak pernah melakukan "titipan".

"Selama saya menjabat Bupati di Banyuwangi, tidak pernah menitipkan satu orang pun, silakan dicek. Karena sekali Bupati titip, itu ditunggu sekalipun gubernurnya," kata Anas.

Hindari PHK Massal 2,3 Juta Tenaga Honorer

Kementerian PAN-RB kini sedang merevisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tujuan menyelesaikan persoalan 2,3 juta honorer sebelum November 2023 mendatang.

"Ini sedang kita beresin Pak Pupati, honorer-honorer ini. Undang-Undang ASN sedang kita selesaikan. Mudah-mudahan dengan adanya UU ASN kita bisa beresin terkait dengan tata kelola SDM. Nanti mungkin kita ada uji publik," pungkas Anas.

Sebelumnya, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Alex Denni, memastikan tidak ada Pemutusan Pubungan Kerja (PHK) massal terhadap 2,3 juta honorer.

"Dari awalnya perkiraan jumlah non-ASN itu sekitar 400.000. Ternyata begitu didata, ada 2,3 juta honorer, mayoritas ada di pemerintahan daerah. Perintah Presiden jelas, cari jalan tengah, jangan ada PHK massal," kata Alex beberapa waktu lalu.

--- Guche Montero

Komentar