EKONOMI OJK dan Kemendagri Perkuat Sinergi TPAKD Dukung Program Asta Cita 13 Oct 2025 10:39

Melalui roadmap ini, pelaksanaan program di daerah ditopang perencanaan yang baik, pendanaan yang memadai, dan sistem pemantauan yang transparan agar hasilnya bisa diukur
JAKARTA, IndonesiaSatu.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat sinergi dalam memperluas akses keuangan di daerah sebagai langkah mendukung stabilitas sektor keuangan nasional dan mempercepat realisasi program prioritas pemerintah sesuai Asta Cita Presiden.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025, yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi.
Airlangga menegaskan, TPAKD memiliki peran penting dalam memperkuat inklusi keuangan nasional yang menjadi indikator utama stabilitas ekonomi makro, serta menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun daerah (RPJMD).
“Ke depan, TPAKD diharapkan turut membuka akses pembiayaan bagi agenda prioritas Presiden, seperti program makan bergizi gratis dan penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih,” ujar Airlangga.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto juga mengapresiasi capaian Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang dinilai selaras dengan arah kebijakan Asta Cita.
Sementara itu, Mahendra Siregar menekankan OJK akan terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional melalui pembiayaan sektor produktif, terutama bagi pelaku UMKM.
Ia menyebut ada empat langkah strategis yang akan ditempuh, yakni memperkuat infrastruktur keuangan digital, meningkatkan literasi dan pelindungan konsumen, menjaga keberlanjutan kegiatan TPAKD, serta meningkatkan kapasitas SDM di daerah.
“Melalui roadmap ini, pelaksanaan program di daerah ditopang perencanaan yang baik, pendanaan yang memadai, dan sistem pemantauan yang transparan agar hasilnya bisa diukur,” ujar Mahendra.
Dalam kesempatan yang sama, Friderica Widyasari Dewi menuturkan bahwa berbagai program TPAKD telah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan akses keuangan masyarakat, sekaligus mendukung pencapaian Asta Cita Pemerintah.
Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir tercatat menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur, sementara pembiayaan sektor prioritas pertanian mencapai Rp3,71 triliun kepada lebih dari 80 ribu debitur.
Selain itu, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah mencapai 58,32 juta rekening atau 87 persen dari total pelajar Indonesia, serta Laku Pandai yang menjangkau lebih dari 72.000 desa dengan mendorong 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal.
“TPAKD menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Kami mengajak seluruh kepala daerah mengoptimalkan peran TPAKD untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tegas Friderica.
Adapun Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menambahkan pentingnya memperkuat sinergi kebijakan antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan roadmap TPAKD agar arah kebijakan sejalan dengan perencanaan pembangunan nasional.
Rakornas kali ini juga menandai peluncuran Roadmap TPAKD 2026–2030 sebagai panduan arah kebijakan dan langkah transformatif ke depan. Dalam acara tersebut, turut diberikan TPAKD Award 2025 kepada lima TPAKD tingkat provinsi dan sepuluh tingkat kabupaten/kota yang dinilai berhasil memperluas akses keuangan di wilayahnya.
Sejak dibentuk pada 2016, TPAKD telah hadir di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia, menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, asosiasi, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat inklusi keuangan nasional.
Daftar Penerima TPAKD Award 2025
Tingkat Provinsi:
- Sumatera Selatan
- D.I. Yogyakarta
- Kalimantan Barat
- Sulawesi Selatan
- Nusa Tenggara Barat
Tingkat Kabupaten/Kota:
- Kabupaten Langkat
- Kota Metro
- Kota Surabaya
- Kabupaten Sumedang
- Kota Banjarmasin
- Kabupaten Kapuas Hulu
- Kabupaten Maros
- Kota Palu
- Kabupaten Lombok Timur
- Kabupaten Maluku Tengah.
***
--- Sandy Javia
Komentar