Breaking News

NASIONAL Pemerintah Petakan 88 Kabupaten/Kota, Tekan Target Kemiskinan Hingga Nol Persen 12 May 2026 10:21

Article image
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. (Foto: Kompas.com)
Muhaimin mengatakan, strategi penanganan di daerah-daerah prioritas itu tidak hanya mengandalkan bantuan sosial tunai, tetapi juga memperkuat ekosistem pemberdayaan.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co  - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa pemerintah telah memetakan 88 kabupaten/kota yang akan menjadi fokus dalam penanganan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pihaknya berharap upaya tersebut dapat menurunkan secara signifikan hingga 0 persen kemiskinan ekstrem pada tahun 2026 sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Melalui berbagai program pemerintah yang masih bisa disalurkan, di-refocusing di 88 kabupaten/kota tersebut," kata Menko Muhaimin Iskandar dalam rapat tingkat menteri di Jakarta, Senin (11/5).

Muhaimin mengatakan, strategi penanganan di daerah-daerah prioritas itu tidak hanya mengandalkan bantuan sosial tunai, tetapi juga memperkuat ekosistem pemberdayaan.

Karena itu, katanya, pemerintah akan memperkuat warga usia produktif untuk mendapatkan pelatihan kerja singkat agar dapat segera terserap ke pasar kerja atau berwirausaha.

"Bantuan sosial adalah bantalan sementara, di mana kata kunci yang sedang terus kita lakukan adalah pemberdayaan. Di antara program-program pemberdayaan yang sedang terus kita dorong adalah agar masyarakat miskin ekstrem bisa dilatih dalam waktu singkat dan kemudian bisa disalurkan untuk mendapatkan pekerjaan sehingga bisa dihentikan berbagai bantuan perlindungan sosial," kata Muhaimin seperti dilansir Antaranews.com.

Keberhasilan strategi regional ini, lanjut Muhaimin Iskandar, sangat bergantung pada penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akurat.

Menko mengakui adanya dinamika di lapangan yaitu penghapusan penerima bantuan yang tidak berhak sempat menimbulkan gejolak di masyarakat.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur digital di setiap daerah untuk mengatasi ketimpangan informasi dan memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

"Kita berharap Inpres 8 Tahun 2025 itu betul-betul menjadi pijakan bagi seluruh Program Penurunan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional," kata Muhaimin. *

 

--- F. Hardiman

Komentar