FILM Petisi Parlemen Boikot 'Perfect Crown' Tembus 50 Ribu Tanda Tangan 26 May 2026 18:54
Isu mahkota vasal dan yel-yel Tiongkok kini resmi masuk ke meja sidang Komite Dewan Perwakilan Rakyat Korsel, sementara Kementerian Kebudayaan mulai turun tangan mengusut aliran dana
JAKARTA IndonesiaSatu.co – Gelombang kemarahan masyarakat Korea Selatan terhadap drama romansa sejarah alternatif, 'Perfect Crown', telah resmi bergeser dari sekadar boikot di media sosial menjadi krisis hukum dan politik nasional yang sangat serius.
Hingga 26 Mei 2026 KST, petisi publik resmi yang diajukan ke Majelis Nasional (National Assembly atau DPR Korea Selatan) bertajuk “Permintaan penangguhan dan penghapusan konten drama yang mendistorsi sejarah dan terkait dengan Proyek Timur Laut dari seluruh platform media” telah resmi melewati ambang batas 50.000 tanda tangan.
Berdasarkan hukum tata negara Korea Selatan, petisi apa pun yang berhasil mengumpulkan minimal 50.000 tanda tangan dalam waktu 30 hari wajib dirujuk ke komite parlemen terkait untuk ditinjau secara legislatif.
Isi Tuntutan Petisi: Desak Penghapusan Total dari Netflix & VOD
Pihak pemohon petisi menegaskan dalam argumen hukumnya bahwa meskipun 'Perfect Crown' (yang dibintangi oleh Byeon Woo Seok) dipasarkan sebagai dunia fiksi alternatif, drama tersebut telah melakukan pencurian budaya (cultural appropriation) secara ugal-ugalan.
- Encroachment Estetika: Drama ini dituduh meminjam pakaian, etiket istana, dan terminologi khas gaya Tiongkok (seperti kasus mahkota vasal guryumyeollyugwan dan yel-yel Cheonse pada episode 15 Mei lalu) tanpa memedulikan kedaulatan sejarah asli.
- Merusak Identitas Nasional: Narasi tersebut dinilai secara fatal merusak sentimen publik Korea dan menyebarkan representasi identitas budaya Korea yang menyimpang ke tingkat global.
- Hukuman Maksimal: Petisi tidak hanya menuntut penghentian siaran televisi mingguan oleh stasiun televisi MBC, melainkan juga penarikan dan penghapusan total seluruh episode dari layanan video sesuai permintaan (VOD) serta platform streaming (OTT) global.
Dengan lolosnya petisi ini, isu penangguhan dan pencabutan izin siar 'Perfect Crown' akan segera menjalani sidang peninjauan parlemen. Tergantung pada hasil rapat komite, kasus ini bahkan bisa diajukan ke sesi pleno Majelis Nasional atau diteruskan langsung sebagai rekomendasi eksekusi kepada lembaga eksekutif pemerintah.
Bayang-Bayang Tragedi Boikot Total 'Joseon Exorcist' (2021)
Situasi kritis yang dihadapi 'Perfect Crown' saat ini langsung memicu perbandingan mengerikan dengan nasib drama 'Joseon Exorcist' pada tahun 2021 lalu.
|
Parameter Krisis |
Kasus Joseon Exorcist (2021) |
Kasus Perfect Crown (2026) |
|
Inti Tuduhan |
Distorsi sejarah dan penyisipan properti/makanan khas Tiongkok di era Dinasti Joseon. |
Penyisipan simbol negara taklukan Tiongkok dan sistem politik kolonial Jepang. |
|
Respons Massa |
Petisi Blue House tembus 70.000 tanda tangan hanya dalam waktu satu hari. |
Petisi Parlemen tembus 50.000 tanda tangan, mengaktifkan jalur sidang komite DPR. |
|
Dampak Akhir |
Seluruh sponsor besar mundur massal. Stasiun TV SBS membatalkan drama secara permanen hanya setelah 2 episode. |
Menghadapi ancaman pembersihan konten tidak hanya di TV, tapi juga penghapusan di arsip OTT digital. |
Namun, kasus 'Perfect Crown' dinilai jauh lebih rumit dan berbahaya bagi industri penyiaran. Jika dulu Joseon Exorcist langsung mati di tayangan televisi lokal, petisi 'Perfect Crown' secara spesifik menargetkan pasar digital internasional (OTT).
Diskusi di tingkat parlemen diprediksi akan melebar untuk membahas undang-undang baru yang mengatur kewajiban stasiun TV merevisi konten yang disengketakan, tanggung jawab koreksi untuk versi distribusi luar negeri, hingga regulasi wajib penggunaan konsultan sejarah bersertifikat sejak tahap pra-produksi film.
Kementerian Kebudayaan Luncurkan Investigasi Finansial
Di sisi lain, sanksi finansial juga mulai bergerak mengencangkan tali jerat. Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan dilaporkan telah meluncurkan investigasi khusus terhadap aliran dana dukungan produksi drama ini yang dikucurkan melalui lembaga KOCCA.
Drama MBC ini sebelumnya memenangkan slot pendanaan di bawah program dukungan produksi konten khusus OTT tahun 2025 dengan nilai mencapai 2 miliar KRW. Pihak kementerian dan KOCCA dijadwalkan akan merampungkan evaluasi kelayakan proyek ini pada akhir Mei 2026. Jika dinyatakan melanggar kesepakatan integritas budaya, tim produksi tidak hanya kehilangan hak siar, namun dipaksa mengembalikan dana 2 miliar KRW tunai beserta akumulasi bunganya seketika.
--- Stella Josephine
Komentar