Breaking News

SELEBRITI Polisi Hentikan Kasus Pelanggaran Data Pribadi Mantan Pacar Komedian Park Na Rae 01 Jun 2026 19:37

Article image
Dituduh membocorkan data sensitif manajer artis saat investigasi kasus perampokan rumah tahun lalu, mantan kekasih Park Na Rae resmi dibebaskan dari tuntutan pidana

JAKARTA IndonesiaSatu.co – Otoritas kepolisian Korea Selatan resmi menghentikan penyelidikan terhadap mantan kekasih dari komedian populer Park Na Rae. Pria tersebut dinyatakan bersih dari tuduhan pembocoran data pribadi secara ilegal yang sempat menyeret namanya di tengah pusaran kasus perampokan rumah sang artis.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian dan sumber hukum pada 31 Mei 2026, Kantor Polisi Seoul Yongsan telah menetapkan keputusan sejak 18 Mei lalu untuk tidak melimpahkan kasus mantan kekasih Park Na Rae tersebut ke pihak kejaksaan (non-referral). Polisi secara resmi menutup kasus ini dengan alasan kurangnya bukti objektif yang kuat (insufficient evidence).

Duduk Perkara: Tuduhan Kebocoran Nomor Identitas Manajer

Rentetan kasus hukum ini bermula dari insiden kriminal yang menimpa kediaman Park Na Rae di Distrik Yongsan, Seoul, pada tahun lalu. Mantan kekasih sang komedian dituduh telah melakukan tindakan melanggar hukum berupa pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi (Personal Information Protection Act):

  • Kecurigaan Orang Dalam: Saat terjadi pencurian, mantan kekasih Park Na Rae sempat mencurigai bahwa tim manajer sang komedian terlibat dalam aksi pembongkaran rumah tersebut.
  • Penyerahan Data ke Penyidik: Guna mendukung penyelidikan polisi kala itu, ia menyerahkan dokumen data pribadi para manajer, termasuk nama asli dan nomor registrasi kependudukan (resident registration numbers), kepada tim penyidik.
  • Gugatan Pelapor: Pihak pelapor mengklaim bahwa mantan kekasih Park Na Rae mendapatkan data-data sensitif tersebut secara sepihak melalui dokumen kontrak kerja dan prosedur pendaftaran asuransi sosial karyawan, sebelum akhirnya diserahkan ke kantor polisi.

Alasan Penghentian Kasus: Korban Memilih Bungkam

Dalam proses investigasi mendalam, pihak kepolisian Yongsan membenarkan bahwa pria tersebut memang menyerahkan data informasi pribadi yang disengketakan kepada penyidik. Namun, tindakan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai aksi kriminal yang ilegal.

"Tersangka bersikeras menyatakan bahwa dirinya telah mendapatkan izin dan persetujuan langsung dari individu-individu yang bersangkutan sebelum menyerahkan data tersebut," tulis perwakilan kepolisian dalam dokumen keputusan mereka.

Faktor utama yang membuat kasus ini gugur adalah sikap pasif dari pihak korban. Polisi menambahkan bahwa para manajer yang diidentifikasi sebagai korban sama sekali tidak merespons panggilan interogasi dari tim penyidik dan menolak untuk memberikan pernyataan tertulis terkait klaim kerugian yang mereka alami. Akibat absennya kesaksian korban, polisi menyimpulkan tidak ada bukti objektif yang sah untuk menyatakan penyerahan data tersebut melanggar hukum.

Fakta Akhir: Pelaku Perampokan Asli Telah Divonis Penjara

Sebagai informasi latar belakang, spekulasi mengenai adanya keterlibatan "orang dalam" di lingkaran terdekat Park Na Rae pada akhirnya terbukti keliru dan tidak berdasar.

Pada April tahun lalu, Park Na Rae melaporkan bahwa sejumlah barang berharga senilai puluhan juta Won raib digondol maling dari rumahnya. Setelah melakukan perburuan intensif, polisi berhasil menangkap pelaku asli, yaitu seorang pria berusia 30-an yang sama sekali tidak memiliki hubungan personal maupun profesional dengan Park Na Rae.

Pelaku tersebut didakwa atas pasal pencurian dengan pemberatan di malam hari (nighttime residential burglary) dan telah resmi dijatuhi hukuman vonis dua tahun penjara oleh pengadilan pada bulan April 2026 lalu.

--- Stella Josephine

Komentar