PERDAGANGAN Putusan MA AS Batalkan Tarif Trump, Presiden Prabowo: Kita Siap Hadapi Semua Kemungkinan 22 Feb 2026 10:10
Presiden Prabowo menekankan, pemerintah RI siap menghadapi berbagai kemungkinan yang berkembang.
WASHINGTON, IndonesiaSatu.co-- Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia menghormati proses politik dalam negeri Amerika Serikat (AS), menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) negara tersebut yang membatalkan sebagian besar kebijakan tarif Presiden Donald Trump.
Presiden Prabowo menekankan, pemerintah RI siap menghadapi berbagai kemungkinan yang berkembang.
Hal itu dikatakan Prabowo setelah Indonesia baru saja menandatangani perjanjian tarif resiprokal dengan Negeri Paman Sam.
“Kita siap menghadapi semua kemungkinan. Kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat, kita lihat perkembangannya,” kata Prabowo dalam keterangannya kepada wartawan di Washington DC, Amerika Serikat, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (21/2/2026).
Mengenai kebijakan tarif 10 persen yang berlaku sementara, Prabowo menilai langkah tersebut tetap memberikan keuntungan bagi Indonesia.
“Saya kira menguntungkan Indonesia. Kita siap untuk menghadapi segala kemungkinan,” imbuhnya.
Prabowo juga mengatakan, perundingan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat telah menghasilkan kesepahaman yang saling menguntungkan dan dilandasi sikap saling menghormati.
Kepala Negara menjelaskan bahwa proses negosiasi tarif perdagangan memang berlangsung panjang, namun hasil yang dicapai dinilai positif bagi kepentingan Indonesia.
“Kita bahas masalah perdagangan di antara dua negara. Perundingan sudah cukup lama, artinya ketemu saling menguntungkan, saling menghormati, saya kira bagus,” bebernya.
Selain isu perdagangan, Prabowo menyebut dalam pertemuannya dengan sejumlah pemimpin perusahaan investasi global, para pelaku usaha menunjukkan minat dan kepercayaan yang tinggi terhadap Indonesia. “Mereka menyampaikan mereka sangat tertarik sama Indonesia, mereka confident, mereka lihat iklimnya terus membaik, mereka positif terhadap ekonomi kita,” tandasnya.
Putusan Mahkamah Agung AS
Sebelumnya, diberitakan bahwa Mahkamah Agung AS membatalkan sebagian besar kebijakan tarif Presiden Donald Trump pada Jumat (20/2/2026) waktu setempat. Putusan ini menjadi tamparan keras untuk kebijakan ekonomi andalan Trump ini.
Mengutip CNBC, putusan mayoritas hakim dengan jumlah suara 6-3 disebutkan bahwa undang-undang yang menjadi dasar bea masuk tersebut tidak memberikan kewenangan kepada Presiden untuk mengenakan tarif.
Sejak kembali ke Gedung Putih, Trump menjadikan tarif dan juga mengeklaim kewenangannya untuk menerapkannya kapan saja tanpa persetujuan Kongres, seluruh kebijakan ekonominya.
Mahkamah menilai, posisi hukum Trump akan memperluas kewenangan presiden secara drastis dalam kebijakan tarif.
Para hakim juga menekankan bahwa Trump memberlakukan tarif tanpa persetujuan Kongres, padahal berdasarkan Konstitusi, kewenangan memungut pajak ada di tangan Kongres. Ketua Mahkamah Agung AS, John Roberts membacakan putusan mayoritas.
--- Guche Montero
Komentar