TAJUK Rawat Lahan, Jaga Kehidupan 19 Jun 2025 09:18
Degradasi lahan adalah penurunan kualitas dan produktivitas lahan, baik secara fisik, kimia, maupun biologis, yang disebabkan oleh berbagai faktor, baik alami maupun aktivitas manusia (Wahyunto: 2014).
Setiap tahun pada tanggal 17 Juni, seluruh dunia memperingati Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan.
Peringatan ini dideklarasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Deklarasi itu diresmikan dalam Resolusi Sidang Umum PBB No. A/RES/49/115. Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia diadakan agar meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai masalah degradasi lahan di dunia.
Apa itu degradasi lahan? Degradasi lahan adalah penurunan kualitas dan produktivitas lahan, baik secara fisik, kimia, maupun biologis, yang disebabkan oleh berbagai faktor, baik alami maupun aktivitas manusia (Wahyunto: 2014).
Akibatnya, lahan menjadi kurang subur, kurang mampu mendukung kehidupan tumbuhan dan hewan, serta rentan terhadap bencana seperti erosi dan banjir.
Rilis Kementerian Kehutanan (2025) menyebutkan lebih dari 14,1 juta hektar lahan di Indonesia telah mengalami degradasi. Tanah-tanah ini kehilangan kesuburan, daya serap air melemah, dan ketika kemarau panjang datang, daerah-daerah ini menjadi sangat rentan terhadap kekeringan ekstrem. Di saat yang sama, tren alih fungsi lahan terus berlangsung (Boga, 2025).
Memahami degradasi lahan dan dampaknya sangat penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan manusia. Dengan memahami penyebab dan dampaknya, kita dapat mengambil langkah-langkah untuk mencegah degradasi lahan dan memulihkan lahan yang sudah terdegradasi.
Salah satu penyebab degradasi lahan adalah penggunaan pupuk kimia secara berlebihan. Hal ini berakibat pada penurunan kualitas dan fungsi lahan pertanian akibat penggunaan pupuk yang tidak tepat atau berlebihan, terutama pupuk kimia.
Penggunaan pupuk kimia yang berlebihan dapat menyebabkan ketidakseimbangan hara, kekurangan unsur organik, dan penurunan kualitas fisik, kimia, dan biologi tanah, yang pada akhirnya menurunkan produktivitas lahan. Ini dapat membuat lahan semakin terdegradasi.
Lahan yang terdegradasi menjadi kurang produktif, artinya kemampuannya untuk menghasilkan tanaman, hewan ternak, atau sumber daya lainnya menurun secara signifikan.
Degradasi lahan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti erosi tanah (baik karena air maupun angin), hilangnya kesuburan tanah, pencemaran tanah, salinisasi (peningkatan kadar garam), pemadatan tanah, dan alih fungsi lahan.
Degradasi lahan berdampak negatif pada lingkungan, ekonomi, dan sosial. Misalnya, penurunan hasil pertanian, hilangnya keanekaragaman hayati, peningkatan risiko bencana, dan migrasi penduduk.
Pemerintah harus aktif melakukan tindakan dan aksi nyata pencegahan degradasi lahan, seperti praktik pertanian berkelanjutan, pengelolaan hutan yang bijaksana, dan pengendalian pencemaran.
Pemulihan lahan terdegradasi juga perlu dilakukan, misalnya melalui revegetasi (penanaman kembali vegetasi) dan remediasi (pembersihan tanah dari zat pencemar).
Pemerintah dapat menginisiasi gerakan memperbaiki tanah dengan menambah bahan organik, memperkaya mikroba tanah, serta mengurangi ketergantungan terhadap pupuk dan pestisida sintetis.
Pada saat serentak, upaya konservasi air harus dilakukan dengan cara membangun sumur resapan, sistem penampungan air hujan di lahan kering, serta penerapan irigasi presisi agar efisiensi pemanfaatan air meningkat signifikan.
Tidak kalah penting, rehabilitasi lahan kritis dilakukan melalui reboisasi berbasis partisipasi masyarakat, intensifikasi silvikultur, dan penyediaan kebun bibit rakyat sebagai pusat pembelajaran lokal (Boga, 2025).
Ayo rawat lahan, jaga kehidupan.
Salam Redaksi IndonesiaSatu.co
Komentar