TAJUK Reshuffle Kabinet atau Rotasi Kekuasaan? 28 Apr 2026 11:49
Perombakan justru menyasar sektor komunikasi kepresidenan, bukan pada bidang-bidang krusial yang langsung dirasakan masyarakat, seperti kemiskinan dan pengangguran.
Kemarin, Senin (27/4/2026) Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan atau reshuffle jajaran Kabinet Merah Putih yang keempat kalinya sejak menjabat. Terkini, datang wajah baru di kabinet dan ada juga pejabat yang sempat berhenti lalu ditunjuk Prabowo untuk kembali membantu pemerintahannya.
Perombakan kabinet keempat oleh Presiden Prabowo Subianto seharusnya menjadi momen evaluasi keras terhadap kinerja pemerintahan. Namun yang tampak justru sebaliknya: reshuffle kehilangan daya korektifnya dan berubah menjadi sekadar rotasi kekuasaan. Di tengah tekanan ekonomi yang nyata, langkah ini terasa tidak menjawab kebutuhan publik.
Tidak sedikit yang menilai, reshuffle kabinet kali ini belum menyentuh akar persoalan dan ekspektasi publik. Perombakan dinilai lebih menonjolkan rotasi politik daripada evaluasi kinerja yang komprehensif. Perombakan justru menyasar sektor komunikasi kepresidenan, bukan pada bidang-bidang krusial yang langsung dirasakan masyarakat, seperti kemiskinan, pengangguran, serta belum efektifnya program-program populis pemerintah.
Lebih jauh, langkah ini juga dianggap belum menyentuh menteri-menteri dengan kinerja buruk, sehingga memicu kekhawatiran bahwa persoalan mendesak seperti krisis pangan dan tekanan lingkungan tidak akan tertangani secara serius.
Angka-angka makro kerap dijadikan tameng. Pertumbuhan ekonomi 5,11% pada 2025 dipresentasikan sebagai capaian positif, padahal dalam konteks jangka panjang, ini adalah sinyal stagnasi. Indonesia terjebak dalam pola pertumbuhan “aman” di kisaran 5% tanpa lompatan berarti. Lebih mengkhawatirkan lagi, pertumbuhan tersebut tidak diikuti oleh perbaikan kualitas hidup yang signifikan.
Inflasi yang dijaga di kisaran 3–4% sering disebut sebagai bukti stabilitas. Namun stabil bagi siapa? Bagi masyarakat kelas bawah, harga kebutuhan pokok tetap menekan daya beli. Negara seolah puas dengan stabilitas statistik, sementara realitas ekonomi rumah tangga terus tergerus. Ini menunjukkan adanya jurang antara narasi pemerintah dan pengalaman sehari-hari rakyat.
Masalah ketenagakerjaan pun belum terselesaikan. Tingkat pengangguran sekitar 4,8% kerap diklaim terkendali, tetapi angka ini menutupi persoalan yang lebih dalam: minimnya pekerjaan layak dan dominasi sektor informal. Pertanyaan mendasarnya bukan lagi berapa banyak orang bekerja, tetapi berapa banyak yang hidup dengan pekerjaan yang bermartabat.
Dalam konteks persoalan tersebut, reshuffle justru tidak menyasar titik krusial. Alih-alih merombak kementerian ekonomi strategis atau sektor yang berkaitan langsung dengan krisis pangan dan lingkungan, pemerintah lebih fokus pada penguatan komunikasi. Ini bukan sekadar keliru prioritas, tetapi mencerminkan cara pandang yang problematis: seolah persoalan utama pemerintah adalah persepsi publik, bukan kinerja nyata.
Kondisi ini mengingatkan pada konsep good governance yang banyak dipengaruhi oleh pemikiran John Rawls tentang keadilan sebagai fairness. Dalam kerangka ini, kebijakan publik seharusnya dirancang untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, terutama mereka yang paling rentan.
Prinsip keadilan tidak berhenti pada prosedur atau stabilitas formal, tetapi menuntut distribusi manfaat yang adil dan rasional. Jika reshuffle hanya berputar pada kepentingan elite tanpa memperbaiki kondisi kelompok rentan, maka ia gagal memenuhi prinsip keadilan itu sendiri.
Lebih jauh, tidak tersentuhnya sejumlah menteri yang dinilai berkinerja lemah memperkuat kesan bahwa evaluasi bukanlah dasar utama reshuffle. Ketika loyalitas politik lebih menentukan daripada kompetensi, maka meritokrasi hanya menjadi jargon kosong. Dalam jangka panjang, ini berbahaya karena mengikis kapasitas negara dalam merespons krisis.
Padahal tantangan yang dihadapi tidak ringan. Ketergantungan pada ekspor komoditas membuat ekonomi rapuh terhadap gejolak global. Ancaman krisis pangan dan kerusakan lingkungan semakin nyata, sementara transformasi industri berjalan lambat. Dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan adalah kepemimpinan teknokratis yang kuat bukan sekadar kompromi politik.
Ironisnya, pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup sehat, dengan defisit yang terkendali. Namun ruang ini belum dimanfaatkan untuk mendorong perubahan struktural secara serius. Kebijakan masih cenderung reaktif dan jangka pendek, bukan strategis dan transformatif.
Reshuffle seharusnya menjadi alat untuk memperbaiki arah pemerintahan. Tetapi tanpa keberanian untuk menyentuh akar masalah yakni kualitas kepemimpinan di sektor strategis maka perombakan kabinet hanya akan menjadi siklus tanpa makna. Publik tidak membutuhkan pergantian wajah, melainkan perubahan hasil.
Jika pola ini terus berulang, maka yang terjadi bukan sekadar stagnasi ekonomi, tetapi juga erosi kepercayaan publik. Dan ketika kepercayaan itu hilang, stabilitas yang selama ini dibanggakan bisa berubah menjadi kerentanan.
Pada akhirnya, pertanyaan yang tersisa sederhana: apakah reshuffle ini ditujukan untuk memperbaiki kinerja, atau sekadar mempertahankan kekuasaan? Jawaban atas pertanyaan itu akan terlihat bukan dari komposisi kabinet, melainkan dari dampaknya terhadap kehidupan rakyat dalam waktu dekat.
Salam Redaksi IndonesiaSatu.co
Komentar