HUKUM Rekam Jejak Febrie Ardiansyah Dari Awal Karier Hingga Mengundurkan Diri Sebagai Jampidsus KA 11 Jul 2026 11:54
Karier Febrie sebagai jaksa dimulai pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi.
Jakarta, IndoensiaSatu.co-- Sengkarut persoalan ditubuh Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah akhirnya mengundurkan diri.
Pengunduran diri ini berawal penggeledahan disejumlah titik oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemukan brankas disebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (9/7).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan bersama atas tiga perkara dugaan korupsi dan pencucian uang, yaitu kasus batu bara PLN, penanganan hukum ASABRI, serta penyelesaian utang anak usaha Krakatau Steel.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dikutip dari Kompas.com, mengungkapkan kepala Jaksa Agung telah menerima surat pengunduran diri dari Febri Ardianysah pada hari ini, Sabtu (11/7).
"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ungkap Anang.
Lanjutnya, keputusan itu sebagai bentuk komitmen agar semua proses dapat berjalan normal dan sesuai mekanisme.
"Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,"tegasnya.
Rekam Jejak Febrie Ardiasnyah
Disadur dari beberapa sumber mengenai Febrie Adriansyah, tercatat Febrie lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968 dengan profesi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung RI sejak dilantik tahun 2022 menggantikan Ali Mukartono yang dipromosi menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas). Pria kelahiran Jakarta ini dikenal sebagai salah satu jaksa paling berpengaruh dalam penanganan perkara korupsi besar di Indonesia.
Riwayat Pendidikan
Meski lahir di Jakarta, Febrie Adriansyah menghabiskan masa kecil hingga menyelesaikan pendidikan tinggi di Jambi.
Pendidikan dasar hingga menengah di Jambi.
Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Jambi.
Magister Hukum (M.H.) di Universitas Airlangga, Surabaya.
Doktor Ilmu Hukum di Universitas Airlangga.
Selain pendidikan akademik, ia juga mengikuti berbagai pendidikan kedinasan dan pelatihan di lingkungan Kejaksaan RI.
Awal Karier
Karier Febrie sebagai jaksa dimulai pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi.
Di sana ia meniti karier dari jaksa hingga menjabat Kepala Seksi Intelijen, sebelum dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di berbagai daerah.
Karier Febrie berkembang secara bertahap dan menduduki sejumlah posisi penting, antara lain:
- Jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
- Kepala Seksi Intelijen Kejari Sungai Penuh.
- Kepala Kejaksaan Negeri Bandung.
- Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
- Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
- Direktur Penyidikan pada JAM-Pidsus Kejaksaan Agung.
- Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2021).
- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) sejak Januari 2022 dan bepPeran sebagai JAM-Pidsus
Sebagai JAM-Pidsus, Febrie memimpin bidang yang bertugas menangani tindak pidana khusus, terutama di bidang tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan korupsi, tindak pidana perpajakan tertentu, tindak pidana kepabeanan, dan berbagai kejahatan khusus lainnya sesuai kewenangan Kejaksaan.
Sejumlah Kasus Besar yang Ditangani
Selama menjabat sebagai Direktur Penyidikan maupun JAM-Pidsus, Febrie terlibat dalam penanganan sejumlah perkara besar, antara lain:
- Korupsi PT Asuransi Jiwasraya kerugian negara sebesar Rp16,8T.
- Korupsi PT Asabri kerugian negara sebesar Rp 22,78T.
- Korupsi BTN kerugian negara sebesar .
Selain tiga perkara tersebut, Febrie juga menangani sejumlah kasus besar lainnya, antara lain:
- Gratifikasi Jaksa Pinangki,
- Korupsi PT Garuda Indonesia,
- Korupsi BTS Kominfo,
- Korupsi PT Timah,
- Korupsi PT Pertamina,
- Korupsi PT Duta Palma Group,
- Korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO),
- Korupsi impor besi atau baja paduan beserta produk turunannya,
- Korupsi importasi tekstil di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,
- Dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dugaan,
- korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.
Di internal Kejaksaan, Febrie dikenal mendorong modernisasi penanganan perkara korupsi. Dalam berbagai kesempatan, ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, penguasaan teknologi, dan kemampuan analisis bagi jaksa dalam menghadapi tindak pidana korupsi yang semakin kompleks.*
--- Hendrik Penu
Komentar