Breaking News

REGIONAL Respon Kebijakan Gubernur NTT soal Jadwal Sekolah Jam 5 Pagi, KJI Layangkan Surat Terbuka ke Presiden Jokowi 28 Feb 2023 08:13

Article image
Penerapan kebijakan Sekolah Jam 5 pagi oleh salah satu SMA di Kupang, NTT. (Foto: Dok.Ist/ntthits)
Honing Sanny menyampaikan Surat Terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memerintahkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) untuk membatalkan kebijakan ini.

KUPANG, IndonesiaSatu.co-- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengeluarkan kebijakan dengan mewajibkan sekolah SMA dan SMK di NTT untuk memulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sejak pukul 05.00 pagi Wita, dengan alasan meningkatkan kualitas pendidikan di NTT.

Kebijakan ini sudah mulai diberlakukan di 10 SMA dan SMK di Kota Kupang sejak Senin (27/2/2023).

Terkait hal ini, Koordinator Jejaring Indonesia, Honing Sanny menyampaikan Surat Terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memerintahkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) untuk membatalkan kebijakan ini.

Berikut isi Surat Terbuka Koordinator Jejaring Indonesia kepada Presiden Jokowi;

Sehubungan adanya instruksi Gubernur NTT, Bapak Viktor Bungtilu Laiskodat terkait program perubahan jadwal masuk sekolah siswa SMA yang biasanya dimulai Pukul 07.00 Wita menjadi dimulai pada pukul 05.00 Wita dengan alasan untuk meningkatkan kualitas pendidikan siswa SMA di NTT.

Spirit untuk memajukan pendidikan adalah hal yang positif namun memajukan jadwal sekolah pada pukul 05.00 pagi adalah keputusan yang terburu-buru, tidak masuk akal, belum pernah terjadi selama sejarah pendidikan baik di Indonesia maupun di dunia.

Perubahan jadwal sekolah juga berdampak kepada perubahan semua pola kehidupan termasuk jadwal siswa-siswa bangun tidur, para guru harus lebih cepat meninggalkan rumah.

Keamanan dalam perjalanan karena sebelum jam 05.00 sudah harus meninggalkan rumah, sementara kendaraan umum sebagai moda transportasi belum beroperasi sehingga menyebabkan peningkatan biaya transportasi.

Para orang tua juga sangat kwatir dengan keamanan dan keselamatan anak-anak mereka, karena harus meninggalkan rumah dalam situasi masih gelap terutama bagi anak-anak gadis mereka.

Atas semua keprihatinan di atas serta diterapkan aturan di dunia pendidikan yang tidak seperti biasanya serta keluar dari spirit pendidikan yang Merdeka dalam Belajar, maka kepada Bapak Presiden Republik Indonesia kami memohon untuk:

1. Memerintahkan kepada Gubernur NTT selaku perwakilan pemerintahan Pusat di daerah untuk menghentikan program proses belajar mengajar yg dimulai jam 05.00 Wita untuk dikembalikan ke waktu yang berlaku umum selama ini di seluruh Indonesia yakni jam 07.00 Wita. Terkait peningkatan kualitas pendidikan di NTT dapat dilakukan dengan memperbaiki sistem pendidikan secara keseluruhan termasuk kualitas pengajar serta meningkatan fasilitas sekolah.

2. Memerintahkan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI untuk segera turun ke Kupang dan melihat langsung keadaan yang terjadi serta memastikan bahwa program ini tidak dilanjutkan.

Demikian Surat Terbuka ini kami buat dengan penuh tanggung jawab. Semoga Bapak Presiden dan Bapak Menteri sesegera mungkin menghentikan program ini. Atas perhatian dan kepeduliannya, kami ucapkan terima kasih.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Gubernur NTT Viktor Laiskodat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT mengeluarkan kebijakan baru, yakni mewajibkan siswa SMA dan SMK masuk sekolah jam 5 pagi.

Kebijakan ini sudah diberlakukan di 10 sekolah di Kota Kupang; yakni SMAN 1 Kupang, SMAN 2 Kupang, SMAN 3 Kupang, SMAN 5 Kupang, SMAN 6 Kupang, SMKN 1 Kupang, SMKN 2 Kupang, SMKN 3 Kupang, SMKN 4 Kupang dan SMKN 5 Kupang.

 

--- Guche Montero

Komentar