REGIONAL Perkuat Sinergi Bangun NTT Bersih dan Taat Hukum, Gubernur dan Kajati NTT Teken MoU 09 Oct 2025 23:56

"Mari terus membangun NTT dengan semangat kolaborasi dan taat hukum. Dengan kerjasama yang kuat, kita bisa wujudkan pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” ajak Gubernur Melki.
KUPANG, IndonesiaSatu.co-- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kerjasama Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gubernur NTT, Rabu (8/10/2025).
Penandatanganan ini menunjukkan komitmen dan sinergitas antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan perpanjangan dan penguatan MoU sebelumnya antara Kejaksaan dan Pemerintah Provinsi NTT, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
Menurutnya, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam melindungi kepentingan negara dan pemerintah, tidak hanya melalui penindakan kasus pidana, tetapi juga lewat pemulihan aset dan pencegahan penyimpangan hukum di bidang keperdataan.
“Kegiatan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, hingga legal opinion oleh Jaksa Pengacara Negara ini sering tidak muncul di televisi. Padahal, kontribusinya sangat besar untuk menyelamatkan keuangan dan aset negara. Pendekatan ini lebih efektif dan efisien dalam konteks pencegahan serta penyelamatan,” ujar Kajati Zet.
Kajati menerangkan bahwa bidang Datun tidak boleh dipandang sebagai “mata-mata”, tetapi justru mitra pendamping pemerintah dalam mencegah potensi pelanggaran hukum sejak dini.
Lebih lanjut, Kajati Zet juga menyampaikan bahwa Kejati NTT telah menjalankan berbagai kerjasama hukum dengan lembaga strategis; seperti BPJS Ketenagakerjaan, BRI, dan Balai Sungai, dalam bentuk bantuan hukum dan legal assistance sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
“Tugas kami adalah menegakkan kewibawaan negara dan pemerintah, menyelamatkan aset, dan memberikan perlindungan hukum sejak awal. Kolaborasi dengan pemerintah daerah seperti ini menjadi langkah penting menuju tata kelola yang bersih,” tegasnya.
Kajati Zet juga menyebutkan bahwa Kejati NTT tengah menyiapkan program peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui kelas S3 afiliasi, yang akan melibatkan sekitar 20 pegawai kejaksaan untuk memperkuat kompetensi hukum di wilayah NTT.
Perkuat Fondasi Pemerintahan dan Hukum
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyambut baik kerjasama tersebut dan menyebutnya sebagai langkah strategis memperkuat fondasi pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, dan taat hukum.
“Kerjasama ini sangat strategis. Kami di Pemprov NTT memiliki semangat yang sama membangun daerah yang bersih dari penyimpangan hukum dengan dukungan Kejaksaan Tinggi. Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan aktivitas pemerintahan berjalan sesuai aturan,” kata Gubernur Melki.
Gubernur Melki menekankan bahwa dukungan Kejati NTT sangat dibutuhkan, terutama dalam pendampingan hukum di bidang aset dan pendapatan daerah, yang kerap menjadi area rawan sengketa hukum.
“Seringkali kami menghadapi gugatan terkait aset atau perbedaan pendapat hukum dengan pihak lain. Di situ kami sangat membutuhkan pendampingan dari Kejati agar langkah-langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum yang benar,” bebernya.
Gubernur Melki berharap agar kerjasama ini tidak hanya berhenti di tingkat provinsi, tetapi juga diperluas ke tingkat kabupaten/kota di seluruh NTT, sehingga seluruh jajaran pemerintahan daerah dapat memperoleh pendampingan hukum yang maksimal.
“Kami ingin agar MoU ini menjadi contoh. Setelah di provinsi, saya minta kabupaten/kota juga menjalin kerjasama serupa dengan Kejaksaan Negeri masing-masing. Tujuannya satu: memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, taat hukum, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” komitnya.
Gubernur Melki juga menyinggung pentingnya pendekatan hukum preventif, bukan hanya menunggu terjadi pelanggaran.
Menurutnya, dengan pendampingan dan konsultasi yang baik sejak awal, kebijakan daerah bisa berjalan efektif tanpa menimbulkan risiko hukum di kemudian hari.
“Kita sedang membangun sistem yang berkelanjutan. Setiap kebijakan, bahkan kegiatan positif sekalipun, harus dijalankan dengan tata cara yang benar. Karena niat baik saja tidak cukup tanpa kepatuhan pada hukum,” tegasnya.
Gubernur menambahkan, kerjasama tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga hukum untuk mewujudkan NTT yang maju, bersih, cerdas, dan berkeadilan.
“Mari terus membangun NTT dengan semangat kolaborasi dan taat hukum. Dengan kerjasama yang kuat, kita bisa wujudkan pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” tandasnya.
Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT, dilanjutkan dengan pertukaran plakat kenang-kenangan sebagai simbol komitmen bersama.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H., bersama jajaran Kejati NTT, PLH Sekda NTT, sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov NTT, serta Staf Ahli Gubernur.
--- Guche Montero
Komentar