LINGKUNGAN HIDUP Isu Polusi Udara Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah 10 Oct 2025 18:53

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mendorong penguatan sinergi antar lembaga dan pemerintah daerah dalam penanggulangan polusi udara.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co - Setiap hari, belasan juta warga Jakarta dan sekitarnya menghirup udara yang kualitasnya jauh di bawah standar aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Krisis ini bukan sekadar deret statistik, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan, produktivitas, dan masa depan generasi mendatang.
Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mendorong penguatan sinergi antar lembaga dan pemerintah daerah dalam penanggulangan polusi udara.
Dalam lokakarya nasional bertajuk “Membangun Konsensus Nasional Pengendalian Pencemaran Udara di Jabodetabek” yang digelar Kamis (10/10), Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rachmat Kaimuddin, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani persoalan polusi udara yang semakin kompleks.
“Dua tahun lalu saya menyaksikan sendiri betapa buruknya kondisi udara di Jakarta. Situasi itu mengingatkan saya pada Beijing, yang pernah mengalami krisis serupa. Mereka berhasil keluar, tapi prosesnya panjang dan mahal,” ujar Deputi Rachmat.
Ia menambahkan, masih banyak kesalahpahaman publik terkait sumber utama pencemaran udara. "PLTU kerap jadi kambing hitam, padahal sebagian besar emisi dihasilkan dari aktivitas transportasi dan konsumsi energi harian. Setiap molekul hidrokarbon yang dibakar — dari kendaraan, pabrik, dapur, hingga pembakaran sampah — turut memperburuk kualitas udara,” jelasnya.
Kolaborasi Multistakeholder untuk Udara Bersih
Lokakarya ini merupakan hasil kerja sama antara Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, organisasi nirlaba Clean Air Asia (CAA), serta ViriyaENB.
Dalam kegiatan dua hari ini, para pemangku kepentingan dari pemerintah pusat dan daerah duduk bersama untuk memetakan tantangan sekaligus merumuskan langkah konkret dalam pengendalian pencemaran udara di wilayah Jabodetabek.
Direktur Clean Air Asia Indonesia, Ririn Radiawati Kusuma, menekankan bahwa persoalan polusi udara berdampak luas, bukan hanya pada lingkungan, melainkan juga pada kesehatan, ekonomi, hingga produktivitas masyarakat.
“Clean Air Asia selama ini berkomitmen mendukung pemerintah, khususnya pemerintah daerah di wilayah dengan tingkat aktivitas tinggi seperti Jabodetabek, agar dapat memperkuat kapasitas teknis dan kebijakan dalam mewujudkan udara bersih,” terang Ririn.
CAA juga mendorong pembentukan forum lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah sebagai wadah pertukaran data, pengalaman, serta penguatan koordinasi kebijakan. “Solusi berbasis data dan kolaborasi adalah kunci,” ujarnya.
Dokumen Strategis untuk Aksi Kolektif
Puncak dari lokakarya ini adalah peluncuran dokumen strategis berjudul “Menuju Udara Bersih Jabodetabek: Sinergi Lintas Kementerian dan Daerah untuk Aksi Kolektif”.
Dokumen ini menjadi rujukan bersama dalam menyusun dan mengimplementasikan kebijakan lintas sektor yang terkoordinasi, dengan lima pilar strategis yaitu, pertama, kelembagaan dan regulasi. Hal itu meliputi penguatan struktur kelembagaan dan harmonisasi kebijakan pengendalian emisi lintas sektor dengan pendekatan berbasis risiko.
Kedua, transportasi bersih yaitu implementasi uji emisi kendaraan, pengawasan transportasi publik, penerapan Pergub terkait kendaraan rendah emisi, serta pengembangan zona emisi rendah (Low Emission Zone/LEZ) di wilayah padat polusi.
Ketiga, infrastruktur teknis yakni penyediaan alat pemantauan kualitas udara ambien dan fasilitas uji emisi guna mendukung pengawasan berbasis data.
Keempat, penegakan hukum yakni penerapan sanksi tegas terhadap pelanggaran emisi, baik di sektor industri maupun kendaraan dinas milik pemerintah.
Kelima kesadaran publik yakni kampanye masif tentang pentingnya transportasi ramah lingkungan dan kebersihan area publik, guna mendorong keterlibatan aktif masyarakat.
Deputi Rachmat berharap dokumen ini menjadi titik awal sinergi yang lebih konkret antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. “Kita semua menghirup udara yang sama. Ini saatnya menanggalkan ego sektoral dan bekerja bersama untuk kualitas hidup yang lebih baik,” tegasnya. *
--- F. Hardiman
Komentar