Breaking News

NASIONAL Sekjen Kemnaker: Keterbukaan Informasi Publik Kunci Tata Kelola Pemerintahan yang Baik 17 Nov 2025 15:44

Article image
Penghargaan monitoring dan evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahun 2025 dan sosialisasi KIP di ruang Tridarma Kemnaker, Senin (17/11/2025). (Foto: Humas Kemnaker)
Karena itu, Cris berpendapat setiap masyarakat harus mendapatkan informasi dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara sederhana.

JAKARTA, IndoesiaSatu.co -Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi mengatakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) memiliki makna yang luas, karena pengelolaan badan publik harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara transparan sesuai peraturan perundang-undangan.

Karena itu, Cris berpendapat setiap masyarakat harus mendapatkan informasi dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara sederhana.

"Keterbukaan informasi publik adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)," kata Cris Kuntadi saat memberikan arahan pemberian penghargaan monitoring dan evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahun 2025 dan sosialisasi KIP di ruang Tridarma Kemnaker, Senin (17/11/2025).

Cris menambahkan KIP merupakan sarana optimalisasi pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya serta seluruh kepentingan publik.

Ia menilai pengelolaan informasi publik yang baik akan memenuhi hak masyarakat akan informasi. Untuk menjamin pelaksanaan keterbukaan informasi publik, maka penting untuk dilaksanakan Monev PPID Pelaksana di UPT Kemnaker.

"Tujuan Monev adalah untuk melakukan pemantauan dan pembinaan agar pelaksanaan keterbukaan informasi sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, " ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro mengatakan ketebukaan informasi harus memberikan kebermanfaatan bagi badan layanan publik di Kemnaker.

"Kebermanfaatan itu penting, Komisi Informasi dan Kemnaker mendapatkan manfaat. Tapi publik juga mendapatkan manfaat yang lebih dari kita," katanya seraya mengapresiasi Badan Publik yang telah berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi. *

--- F. Hardiman

Komentar