KEUANGAN Uji Coba Payment ID, Ini Yang Harus Disiapkan Individu dan Pebisnis 14 Aug 2025 16:25
Kode tersebut akan digunakan sebagai tanda pengenal tunggal untuk berbagai transaksi digital, mulai dari rekening bank, dompet digital, pinjaman online, layanan perpajakan, hingga program bantuan sosial.
<!--StartFragment -->
Jakarta, IndonesiaSatu.co-- Payment ID yang akan di uji coba tepat pada Hari Kemerdekaan RI ke-80, 17 Agustus 2025 merupakan sebuah kode atau identitas unik yang idikembangan oleh Bank Indonesia (BI) untuk transaksi keuangan digital.
Kode tersebut akan digunakan sebagai tanda pengenal tunggal untuk berbagai transaksi digital, mulai dari rekening bank, dompet digital, pinjaman online, layanan perpajakan, hingga program bantuan sosial.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, dikutip dari keterangan resminya mengatakan bahwa Payment ID adalah nomor identitas keuangan, fungsinya mirip dengan NIK.
“Secara konsep, Payment ID adalah nomor identitas keuangan. Fungsinya mirip dengan NIK, tetapi hanya digunakan untuk aktivitas ekonomi dan transaksi digital,” ungkapnya.
Deny menegaskan bahwa Payment ID digunakan untuk membantu akurasi penyaluran bansos non-tunai untuk memastikan bahwa bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
"BI masih akan melakukan proses uji coba pada satu use case tertentu, yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai," tegas Denny.
Meski demikian, public merasa cemas dengan kehadiran Payment ID karena mengganggu privasi keuangan mereka. Payment ID semacam aystem yang dibuat pemerintah untuk memata-matai masyarakat dalam hal transaksi keuangan.
Menanggapi hal tersebut, Mensesneg Prasetyo Hadi dikutip dari Zona Bisnis, Metro TV, Kamis, 14 Agustus 2025 mengatakan bahwa Payment ID tidak akan digunakan untuk memata-matai masyarakat dan terus mengedepankan perlindungan data pribadi.
"Bersama-sama kita monitor bahwa hasil monitornya itu peruntukannya untuk apa. Itulah yang kemudian diatur. Tentunya kan tidak sembarang data atau sembarang transaksi apalagi yang berkenaan dengan misalnya data-data pribadi itu kan sudah ada aturannya," tandas Prasetyo
Disitir dari media inixndo.id, Adapun langkah-langkah yang harus disiapkan oleh pribadi/individu dan klik UMKM atau pebisnis;
Untuk pribadi/ individu:
Pahami Hak Digital Anda
- Pelajari regulasi terkait perlindungan data pribadi
- Pahami hak akses, koreksi, dan penghapusan data
- Monitor perkembangan kebijakan dan regulasi
Diversifikasi Aset Finansial
- Pertimbangkan diversifikasi ke instrumen non-digital
- Pelajari alternatif penyimpanan nilai (emas, properti, dll)
- Jangan menaruh semua aset dalam satu sistem
Tingkatkan Literasi Digital
- Pahami cara kerja sistem pembayaran digital
- Pelajari dasar-dasar cybersecurity dan privacy
- Stay informed tentang perkembangan teknologi finansial
Untuk UMKM dan Bisnis
Persiapan Compliance
- Mulai tertib administrasi keuangan digital
- Siapkan sistem pencatatan yang akurat
- Konsultasi dengan ahli pajak dan compliance
Manfaatkan Peluang
- Gunakan data terintegrasi untuk analisis bisnis
- Manfaatkan kemudahan akses ke layanan finansial
- Explore new opportunities dari ekosistem digital
Kita berharap system Payment ID yang dikembangkan oleh Bank Indonesia merupakan sebuah transformasi besar dalam sistem keuangan digital Indonesia yang membawa manfaat signifikan bagi bangsa.*
<!--EndFragment -->
--- Hendrik Penu
Komentar