Breaking News

TAJUK Yang Tersisa dari Pers 10 Feb 2026 09:51

Article image
Setiap tanggal 9 Februari, kita merayakan Hari Pers Nasional. (Foto: Ist)
Menurut Kovach dan Rosenstiel (2014), jurnalisme kehilangan maknanya ketika kebenaran dikorbankan demi klik dan trafik. Jika pers terjebak dalam logika pasar semata, maka fungsi etik dan sosialnya akan melemah.

Kemarin, 9 Februari 2026, kita merayakan Hari Pers Nasional. Pemerintah menetapkan Hari Pers Nasional untuk menghormati kontribusi signifikan pers nasional dalam sejarah perjuangan dan pembangunan bangas.

Tanggal 9 Februari dipilih bukan tanpa alasan, tetapi karena bertepatan dengan hari lahirnya organisasi wartawan tertua di Indonesia, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Maknanya jelas, tinta para jurnalis adalah keringat perjuangan yang menghidupkan nadi pergerakan menuju kemerdekaan dan keadilan.

Tahun 2026, perayaan dipusatkan di Banten dengan tema "Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat". Momen ini menjadi refleksi, apresiasi dedikasi insan pers, dan penguatan peran pers dalam demokrasi. 

Saat ini, pers menghadapi krisis yang kompleks dan berlapis-lapis di era globalisasi modern, yang didorong oleh kombinasi tekanan ekonomi, teknologi, dan politik. Lanskap media global bergulat dengan "kesulitan" dalam hal keberlanjutan ekonomi jurnalisme independen, dominasi algoritma digital, dan fragmentasi geopolitik yang semakin meningkat.

Pergeseran ke digital telah memungkinkan raksasa teknologi (misalnya, Google, platform media sosial) untuk mendominasi pendapatan iklan, sehingga media tradisional kekurangan dana.

Jurnalis semakin dipaksa untuk mengejar klik dan cerita viral daripada menghasilkan jurnalisme yang mendalam, bermakna, atau etis untuk bertahan hidup. Pers dituntut mengejar kecepatan informasi.

Berdasarkan temuan peneliti jurnalisme Universitas George Washington, Janet Steele, dalam Digital News Report 2025 di Indonesia, tingkat kepercayaan publik terhadap berita adalah 36 persen, turun sedikit dari 39 persen pada 2021. Kemauan untuk membayar atau berlangganan berita pun hanya 18 persen.

Apakah itu berarti pers sudah tidak relevan lagi? Jawabannya tentu tidak. Pers selalu relevan karena di tengah kemajuan teknologi informasi. Banjir dan kecepatan informasi sering membingungkan masyarakat, karena itu pers selalu dibutuhkan sebagai kompas moral dan penjaga nurani publik.

Kovach dan Rosenstiel (2014) mengingatkan bahwa jurnalisme kehilangan maknanya ketika kebenaran dikorbankan demi klik dan trafik. Jika pers terjebak dalam logika pasar semata, maka fungsi etik dan sosialnya akan melemah.

Karena itu, jurnalisme pers bukan hanya sebagai pelapor fakta, tetapi sebagai agen aktif tanggung jawab moral, etika, dan sosial dalam demokrasi. Pers bertindak sebagai "pengawas" yang melindungi kepentingan publik, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, dan berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan.

Pers tidak hanya bertugas menyampaikan berita yang cepat  (laporan langsung) untuk kecepatan. Namun, pers harus terlibat dalam interpretative/investigative news untuk jurnalisme berkedalaman. Pers tidak hanya melaporkan sebuah fakta, tetapi harus aktif memberikan makna kepada fakta tersebut.

Filsuf Jürgen Habermas memandang pers sebagai lembaga penting dalam memupuk ruang publik demokratis dengan menyediakan informasi independen untuk debat rasional-kritis. Pers hendaknya bertindak sebagai mediator antara negara dan masyarakat, memfasilitasi diskusi yang bebas, terbuka, dan demokratis.

Pers memiliki peran sangat strategis sebagai penjaga nalar publik. Di tengah banjir konten, pers dituntut untuk konsisten pada prinsip jurnalisme: verifikasi, keberimbangan, dan keberpihakan pada kepentingan publik.

Media yang berani mengungkap fakta, meski tidak populer, adalah pilar penting demokrasi. Namun keberanian itu harus disertai tanggung jawab, agar kritik tidak berubah menjadi sensasi yang kehilangan substansi.

Selamat Hari Pers Nasional.

Salam Redaksi IndonesiaSatu.co

Komentar