Breaking News

HUKUM Wiranto: Perppu Ormas Tidak Diskreditkan Ormas Islam 14 Jul 2017 14:55

Article image
Menkopolhukam Wiranto. (Foto: Ist)
Perppu ini tidak akan mendiskreditkan ormas Islam atau Perppu ini tidak akan mendiskreditkan masyarakat muslim di Indonesia yang jumlahnya sangat besar di Indonesia.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan bukan alat untuk melemahkan organisasi keagamaan.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto usai audiensi dengan perwakilan Forum Advokat Pengawal Pancasila di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (14/7/2017).

"Dari awal saya katakan Perppu ini tidak akan mendiskreditkan ormas Islam atauPperppu ini tidak akan mendiskreditkan masyarakat muslim di Indonesia yang jumlahnya sangat besar di Indonesia," ujar Wiranto.

Wiranto menekankan tujuan pemerintah menerbitkan Perppu untuk merawat persatuan dan kesatuan bangsa.

"Tapi ini pemerintah betul-betul menggunakan itu untuk mengatur, memberdayakan, mendayagunakan Ormas. Tolong ini dipahami betul, jangan dibalik-balik bahwa pemerintah seakan-akan menghabisi Ormas Islam. Tidak," kata Wiranto.

Wiranto mengatakan anggapan pemerintah akan bertindak sewenang-wenang terhadap ormas yang dianggap tak sejalan dengan pemerintah. Dirinya juga membantah pemerintah memberangus demokrasi yang sudah berjalan di negeri ini.

"Pemerintah sungguh sangat hati-hati untuk merumuskan dan mengeluarkan perppu ini. Tidak sewenang-wenang pemerintah tidak demokratis, sangat demokratis. Karena setelah perppu ini keluar, toh suatu saat nanti ada ormas yang nyata-nyata dinilai menyimpang dari Pancasila, UUD 1945, menentang NKRI, dan tatkala dinyatakan atau dicabut izinnya masih berhak untuk masuk ke ranah peradilan. Masih berhak untuk menggugat, apa itu bukan demokrasi? Demokratis," kata Wiranto.

Dalam pertemuan tersebut, Forum Advokat Pengawal Pancasila menyampaikan dukungan sepenuhnya terhadap penerbitan Perppu Ormas

"Itu tidak saya pengaruhi, tidak saya paksakan, tidak saya bayar, tidak saya sewa. Itu muncul dari pribadi masing-masing," pungkasnya.

--- Redem Kono

Komentar