HUKUM Ade Komarudin: Keputusan MKD Keliru 06 Dec 2016 08:14

Menurut Ade, keputusan MKD keliru sehingga perlu menganulir kesalahannya, meski ia tahu keputusan MKD bersifat mengikat.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co – Mantan Ketua DPR RI Ade Komarudin berjanji akan terus berusaha mengembalikan nama baiknya setelah keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Menurut Ade, keputusan MKD keliru sehingga perlu menganulir kesalahannya, meski ia tahu keputusan MKD bersifat mengikat.
"Saya tidak butuh soal formalnya bagaimana keputusan itu dianulir. Saya ingin agar semua masyarakat tahu bahwa keputusannya keliru dan apa pun yang saya lakukan tidak ada yang menyalahi aturan selama saya menjadi ketua DPR," papar Ade.
Ade Komarudin digantikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI setelah didakwa MKD bersalah karena melanggar pengesahan RUU Pertembakuan dan juga terkait persoalan Kementerian BUMN dan Komisi VI.
Ade mengatakan bahwa tuduhan terkait pengesahan RUU Pertembakuan maupun persoalan Kementerian BUMN dengan Komisi VI tidak beralasan. Semua keputusan pengesahan sudah sesuai aturan hukum dan lagipula keputusan tersebut dilakukan secara kolegial.
"Itu bukan keputusan saya pribadi, pimpinan DPR itu kolektif kolegial, kenapa yang dituntut cuma saya? Soal RUU Pertembakuan maupun soal Kementerian BUMN itu keputusan bersama yang diambil karena ada pertimbangan-pertimbangan. Soal RUU tembakau misalnya, kami didatangi Emil Salim yang keberatan dengan UU itu dan kami dalam rapat pimpinan sepakat untuk menunda dulu pengesahannya," jelas Ade.
Ade juga mengaku urusan terkait Komisi VI sudah jelas. Penyertaan Modal Negara (PMN) itu wilayahnya komisi XI karena itu berkaitan dengan Menteri Keuangan dan Menteri Keuangan adalah mitra kerja komisi XI.
"Soal ini juga clear dan tidak ada yang salah. Saya tidak pernah putuskan ini sendirian semua berdasarkan keputusan rapim DPR," pungkasnya.
--- Redem Kono
Komentar