NASIONAL Alasan Kegiatan Di Kementrian, Nusron Wahid Tidak Penuhi Undangan KPK 08 Oct 2026 16:52
Ketidakhadiran itu membuat penilaian ketua KPK kepada Nusron sangat negatif. Nusron dianggap tidak konsisten terhadap apa yang disampaikannya di media pada 18 September lalu.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak memenuhi undangan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon, Tbk karena ada kegiatan di Kementrian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, kepada wartawan pada kamis (8/10) menyesalkan alasan ketidakhadiran tersebut karena panggilan sudah dikirim seminggu sebelumnya.
“Penyidik sudah kirim panggilan sejak awal minggu lalu, jadi kalau alasan sudah ada terjadwal kegiatan di Kementerian, sepertinya dengan toleransi waktu beda minggu, kurang bisa atur waktu,” kata Setyo.
Ketidakhadiran itu membuat penilaian ketua KPK kepada Nusron sangat negatif. Nusron dianggap tidak konsisten terhadap apa yang disampaikannya di media pada 18 September lalu. Namun ketua KPK berharap Nusron komitmen.
“Menteri ini kan pernah menyatakan di media, hari Jumat, 18 September bahwa akan menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK serta mengikuti dan akan membantu proses yang ada. KPK berharap, yang bersangkutan komitmen,” ungkap Setyo.
Lanjutnya Setyo, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron Wahid.
“Dengan tidak hadirnya yang bersangkutan, saya yakin Penyidik akan menjadwal ulang rencana pemeriksaannya,” lanjutnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memperjelas ketidakhadiran Nusron. Budi mengatakan Nusron Wahid tak memenuhi pemeriksaan sebagai saksi karena ada agenda internal di Kementerian ATR/BPN.
“Bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR BPN,” jelas Budi
Atas ketidakhadiran tersebut, penyidik akan melakukan koordinasi dan penjadwalan ulang terhadap Nusron Wahid. Karena keterangan Nusron sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara agar penyidik bisa melakukan telaah dan analisis lebih lanjut, apakah kemudian masih ada pihak-pihak lain yang punya peran signifikan selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK berharap Nusron Wahid dapat kooperatif dengan memenuhi pemeriksaan saat dilakukan penjadwalan ulang.
“Tentunya kami berharap, kami mengimbau agar koordinasi dan penjadwalan ulang berikutnya NW bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik,” tegasnya.*
--- Hendrik Penu
Komentar