POLITIK Angelo Wake Kako Resmi Mendaftar ke KPU NTT sebagai Calon DPD RI 2024-2029 09 May 2023 23:50
Sentor AWK berharap, dengan dukungan dari masyarakat NTT, maka ia bisa kembali berjuang untuk terpilih dan menjadi Anggota DPD RI periode 2024-2029 guna memperjuangan kepentingan rakyat.
KUPANG, IndonesiaSatu.co-- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Angelius Wake Kako (AWK), Selasa (9/5/2023) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT.
Senator muda yang akrab disapa Angelo itu kembali maju sebagai Calon DPD RI periode 2024-2029 pada Pemilu 2024 mendatang.
Saat mendaftar di Kantor KPU, Senator AWK didampingi beberapa sahabatnya yakni Yohanes Kare, Bedi Roma, Tim dan sejumlah pendukungnya.
Tiba di kantor KPU, Angelo disambut oleh Ketua dan Komisioner KPU Provinsi NTT: Thomas Dohu, Yosafat Koli, Jeffry A. Galla, Fransiskus V. Diaz dan Lodowyk Fredrik.
Juga hadir pada kesempatan itu Sekretaris KPU Provinsi NTT, Adiwijaya Bakti dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Agustinus Y. Ola Paon, serta anggota Bawaslu Provinsi NTT.
Setelah menerima dan memeriksa dokumen pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI, KPU NTT mengatakan bahwa dokumen Angelius Wake Kako dinyatakan lengkap. Selanjutnya diserahkan Berita Acara dan tanda terima sebagai bukti penerimaan pengajuan oleh KPU Provinsi NTT.
Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu, kepada awak media mengatakan bahwa KPU Provinsi NTT telah memeriksa data dan dokumen pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI Provinsi NTT atas nama Angelius Wake Kako, S.Pd.,M.Si.
Dijelaskan bahwa pemeriksaan terhadap data dan dokumen bakal calon sebagaimana dimaksud, yaitu pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian, serta pemeriksaan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih bakal calon Anggota DPD.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana terlampir, dokumen pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD, diterima dan akan dilanjutkan verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 15-23 Juni 2023," ungkap Ketua KPU melansir siarindo.com
Alasan Maju DPD RI
Usai mendaftar, kepada awak media, Angelo menerangkan beberapa alasan dirinya mendaftarkan diri melalui jalur DPD RI.
Menurutnya, secara perhitungan politik, dirinya lebih memilih menjadi Calon Anggota DPD RI ketimbang menjadi Caleg DPR RI, karena ia menghormati para Politisi senior yang masih maju menjadi Calon Anggota DPR RI Dapil Flores, Lembata dan Alor.
Selain itu, lanjut AWK, dirinya memutuskan maju kembali menjadi calon anggota DPD RI periode 2024-2029, karena selama 3 tahun manjadi Anggota DPD RI, ia menemukan keberadaan DPD yang cukup strategis untuk mengisi ruang kosong yang tidak diisi oleh Anggota DPR RI.
"Keterwakilan politik melalui DPR RI kadang tidak memperhatikan keterwakilan daerah. Penentuan AKD di DPR RI basisnya kepentingan politik, sementara di DPD RI, 4 anggota DPD Dapil NTT terdistribusi di semua Komite," beber senator AWK.
Senator AWK menjelaskan, dengan adanya distribusi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) ini, maka semua anggota DPD dari NTT bisa bermitra dengan semua Kementerian. Sebaliknya di DPR RI belum tentu.
"Sehingga selama tiga tahun lebih, ruang kosong ini saya coba isi, sehingga saya menemukan bahwa posisi DPD RI cukup baik dan berguna; menjadi jembatan bagi pembangunan atau memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat," ungkap Angelo.
Dukungan Masyarakat NTT
Senator AWK mengaku, keputusan menjadi Calon DPD RI, tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang sudah memberikan KTP sebagai syarat awal menjadi Calon DPD RI.
Sentor AWK berharap, dengan dukungan dari masyarakat NTT, maka ia bisa kembali berjuang untuk terpilih dan menjadi Anggota DPD RI periode 2024-2029 guna memperjuangan kepentingan rakyat.
"Terima kasih kepada masyarakat NTT, KPU NTT, dan teman-teman media yang terus bersama saya, memberikan informasi kerja-kerja saya dan tahapan-tahapan yang sudah saya ikuti hingga saat ini," ungkap Ketua Pengurus Pusat PMKRI periode 2016-2018 itu.
"Harapan saya, ke depan kita terus bersama dalam rangka membangun daerah NTT. Kiranya kepercayaan yang diberikan kepada saya pada tahun 2019 itu, diberikan sekali lagi di tahun 2024 untuk melanjutkan keanggotaan DPD RI periode 2024-2029," harap Angelo.
--- Guche Montero
Komentar