Breaking News

REGIONAL Anggota Fraksi Demokrat DPRD Ende Soroti Utang Pemda Ende di Rapat Paripurna 07 Jun 2023 14:09

Article image
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Ende, Mahmud Bento Djegha. (Foto: Ist)
"Ini baru terjadi di Kabupaten Ende, Pemda berutang dengan nominal Rp 40 juta. Ini jelas memalukan," sorot Bento.

ENDE, IndonesiaSatu.co-- Anggota Fraksi Demokrat DPRD Ende, Mahmud "Bento" Djegha kembali menyoroti persoalan utang dana kompensasi BBM Agen Kapal Cepat Fantasi Ende senilai Rp 40 juta, yang hingga kini belum dilunasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ende.

Sorotan itu diutarakan Bento dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ende, Rabu (6/6/2023).

"Ini soal wibawa Pemda Ende, juga hak para pengusaha yang perlu disuarakan di Forum Legislatif ini. Ini baru terjadi di Kabupaten Ende, Pemda berutang dengan nominal Rp 40 juta. Ini jelas memalukan," sorot Bento.

Politisi Demokrat itu mendesak Bupati dan Wakil Bupati Ende untuk segera melunasi utang tersebut guna memulihkan presenden buruk Pemda Ende di mata publik, termasuk para pengusaha.

"Bupati dan Wakil Bupati harus segera mengatasi persoalan yang memalukan ini guna memulihkan reputasi dan nama baik Kabupaten hanya karena persolan utang Rp 40 juta," desak Bento.

Bento beralasan, Pemerintah justru seharusnya mendukung kelangsungan usaha para pengusaha, dan bukan sebaliknya menghambat bahkan mematikan roda pergerakan usaha mereka.

"Jika tidak ada niat baik dari Bupati dan Wakil Bupati Ende atas persoalan ini, maka atas nama Fraksi, Demokrat mendukung jika ada upaya hukum dari Agen Kapal Cepat Fantasi Ende agar membawa persoalan ini ke ranah hukum," ujar Bento.

Menurut Bento, dengan persoalan yang terkesan sepele namun memalukan ini, publik dapat menilai bahwa tata kelola pemerintahan saat ini sedang 'tidak baik-baik saja.'

"Jika hal ini tidak segera ditanggapi, maka sebagai bentuk fungsi kontrol DPRD terhadap kebijakan Anggaran Daerah, patut dipertanyakan soal sumber dan pos Anggaran untuk melunasi utang daerah tersebut. Ini dapat berpotensi pada indikasi penyelewengan bahkan penyalahgunaan," sentil Legislator Dapil IV Ende ini.

--- Guche Montero

Komentar