Breaking News

NASIONAL Bertemu Presiden Jokowi, Pansel Laporkan Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK 01 Jun 2023 01:45

Article image
Presiden Jokowi menerima Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres)
Adapun keenam nama calon yang direkomendasikan oleh Pansel kepada Presiden; yaitu Agusman, Adi Budiarso, Budi Santoso, Hasan Fawzi, Erwin Haryono, dan Mardianto Eddiwan Danusaputro.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertempat di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/05/2023).

Dalam keterangannya melansir BPMI Setpres, Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Sri Mulyani, mengatakan bahwa Pansel menghadap Presiden untuk melaporkan hasil seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK untuk dua jabatan baru sesuai undang-undang.

"Hari ini saya bersama dengan seluruh Panitia Seleksi pemilihan Dewan Komisioner OJK, di mana dua anggota dibentuk berdasarkan mandat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan," ujar Menteri Sri Mulyani.

Adapun dua jabatan baru pada Dewan Komisioner OJK yakni:

Pertama, Kepala Eksekutif (KE) pengawas lembaga pembiayaan perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota DK OJK.

Kedua, Kepala Eksekutif (KE) pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto sekaligus merangkap anggota DK OJK.

Menkeu menjelaskan bahwa proses seleksi telah berjalan sejak tanggal 29 Maret 2023 lalu, yang dimulai dengan pembukaan pendaftaran calon secara terbuka.

Digambarkan Menteri Sri Mulyani, dari 1.345 orang yang mendaftar, sebanyak 118 orang memenuhi persyaratan untuk mengikuti serangkaian tahapan seleksi, hingga terpilih delapan orang calon untuk mengikuti seleksi akhir yaitu wawancara.

Selanjutnya, jelas Menkeu, seleksi tahap keempat (terakhir) dari delapan orang, kami memilih dan merekomendasikan enam nama kepada Bapak Presiden.

Adapun keenam nama calon yang direkomendasikan oleh Pansel kepada Presiden; yaitu Agusman, Adi Budiarso, Budi Santoso, Hasan Fawzi, Erwin Haryono, dan Mardianto Eddiwan Danusaputro.

Selanjutnya, kata Sri Mulyani, Presiden akan memilih empat nama yang akan diserahkan kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test dalam jangka waktu maksimal 45 hari.

"Diharapkan kedua Kepala Eksekutif OJK ini bisa dipilih dan kemudian dilantik pada tanggal 11 Agustus 2023 mendatang," pungkas Sri Mulyani.

--- Guche Montero

Komentar