REGIONAL BPN Sikka Serahkan 20 Sertifikat Tanah Milik Pemkab 08 Oct 2025 20:52
"Pensertifikatan ini sangat penting agar aset-aset milik daerah memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sikka,” ujar Bupati Juventus.
MAUMERE, IndonesiaSatu.fo-– Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sikka, menyerahkan 20 sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka.
Acara penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Sikka, Herman A. Oematan, S.SiT kepada Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, S.H., bertempat di ruang kerja bupati, lantai 2 Kantor Bupati Sikka, Jalan El Tari Maumere, Selasa (7/10/2025).
Kepala BPN Sikka, Herman A. Oematan, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari program percepatan pensertifikatan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka.
“Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program percepatan pensertifikatan aset milik pemerintah daerah Kabupaten Sikka guna memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset tanah yang dikuasai oleh Pemda,” ujar Herman.
Herman menambahkan, pihaknya akan terus mendukung penataan aset daerah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai bentuk kerjasama lintas sektor.
“Kami dari Kantor Pertanahan, siap dan terus berkolaborasi untuk memastikan seluruh aset Pemda memiliki legalitas yang sah dan tercatat secara resmi,” ujarnya.
Herman menjelaskan, kantor BPN Kabupaten Sikka sebagai pihak pertama, menyerahkan 20 sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka tahun 2024–2025 kepada pihak kedua, yakni Bupati Sikka.
Sementara Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, memberikan apresiasi kepada jajaran kantor Pertanahan atas kerjasama yang baik dalam mendukung legalitas aset daerah.
“Pensertifikatan ini sangat penting agar aset-aset milik daerah memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sikka,” ujar Bupati Juventus.
Acara penyerahan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Penyerahan Sertifikat Hak Pakai Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka, yang memuat 20 lokasi tanah yang tersebar di sejumlah desa dan kelurahan, antara lain:
Nanga Meting (1.724 m?2;), Wairkoja (15.166 m?2;), Waioti (1.857 m?2;), Wailiti A (1.262 m?2;), Wailiti B (1.101 m?2;), Habi (13.070 m?2;), Tana Duen (14.841 m?2;), Watu Liwung (29.885 m?2;), Watumilok (7.785 m?2;), Wairkoja (21.819 m?2;), Timu Tawa (4.495 m?2;), Watumilok (429 m?2;), Kota Baru (2.635 m?2;), Lado Laka (2.730 m?2;), Wairotang (9.146 m?2;), Beru (1.082 m?2;), Kota Baru 1 (1.799 m?2;), Kota Baru 2 (1.190 m?2;), Kota Baru 3 (3.170 m?2;), dan Kota Baru 4 (6.519 m?2;).
Acara penyerahan sertifikat turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka.
--- Guche Montero
Komentar