Breaking News

OPINI Catatan tentang Kehadiran TNI di Nagekeo (Flores Tengah) 24 Mar 2026 16:02

Article image
P. Dr. Felix Bagi, SVD. (Foto: Ist)
Jika negara sungguh ingin hadir, maka pembangunan sipil yang partisipatif jauh lebih mendesak daripada ekspansi militer yang ambigu.

Oleh P. Dr. Felix Baghi, SVD*

 

Fenomen kehadiran TNI di Nagekeo perlu ditanggapi masyarkat Flores dengan bijaksana. Di satu sisi, Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui TNI Angkatan Darat (TNI AD) membingkai kehadiran militer sebagai bagian dari “gelar kekuatan” untuk efisiensi koordinasi dan percepatan pembangunan wilayah 3T. 

Namun, kita sebagai masyarakat perlu bertanya: apakah pendekatan militer adalah instrumen paling rasional untuk menjawab problem struktural seperti keterbelakangan infrastruktur, kemiskinan, dan ketimpangan layanan publik? 

Di sini muncul bias fungsi: ketika institusi pertahanan diperluas ke ranah sipil, ada risiko pergeseran dari “defense-oriented institution” menjadi “quasi-civil authority.”

Kedua, argumen tentang status Siaga 1 nasional akibat eskalasi global (misalnya konflik Timur Tengah) secara logika strategis perlu diuji relevansinya secara lokal. 

Flores, khususnya Nagekeo, bukan wilayah dengan kerentanan konflik bersenjata atau ancaman eksternal langsung. Maka, peningkatan kehadiran militer berpotensi menciptakan “security overreach:” respons keamanan yang melampaui kebutuhan riil di lapangan. 

Dalam teori keamanan kontemporer, ini sering menghasilkan paradoks: upaya menciptakan rasa aman justru memproduksi kecemasan baru di masyarakat sipil, terutama ketika transparansi minim dan partisipasi publik tidak diutamakan.

Ketiga, boleh jadi reaksi masyarakat sipil dan aktivis HAM harus dibaca bukan sebagai sikap anti-negara, tetapi sebagai mekanisme korektif dalam demokrasi. 

Kekhawatiran tentang menyempitnya ruang sipil bukan tanpa dasar, mengingat sejarah relasi militer- masyarakat di Indonesia yang pernah mengalami fase dominasi. 

Oleh karena itu, kehadiran TNI di Flores Tengah perlu diuji dengan prinsip “proportionality” (apakah skala pengerahan sesuai kebutuhan?), “necessity” (apakah benar-benar diperlukan?), dan “accountability” (apakah ada transparansi dan kontrol sipil?). 

Tanpa tiga prinsip ini, narasi “kemanunggalan TNI dengan rakyat” berisiko menjadi slogan normatif yang tidak sepenuhnya menjawab kecemasan publik.

Akhirnya, pendekatan yang lebih kontekstual untuk Flores mestinya bertumpu pada “human security,” bukan semata “state security.” 

Artinya, keamanan diukur dari terpenuhinya kebutuhan dasar warga, pendidikan, kesehatan, ekonomi, bukan dari jumlah pasukan. 

Jika negara sungguh ingin hadir, maka pembangunan sipil yang partisipatif jauh lebih mendesak daripada ekspansi militer yang ambigu.

 

* Penulis adalah Dosen Filsafat di IFTK Ledalero.

Komentar