TAJUK Dana Transfer ke Daerah Dipotong, Apa Imbasnya? 04 Feb 2025 06:44
Pemerintah harus mempertimbangkan lagi pemtongan anggaran tersebut, dan mencari alternatif pembiayaan lain di pusat.
Presiden Prabowo Subianto baru saja mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Pemangkasan ini mencakup belanja kementerian/lembaga Rp.256,1 triliun, dan transfer ke daerah (TKD) Rp.50,59 triliun.
Pemotongan TKD di dalamnya ada dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU) dan juga anggaran dana desa (ADD).
Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) ini akan menimbulkan masalah baru. Daerah yang belum mandiri secara fiskal harus mencari cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan mengurangi ketergantungan pada dana pusat.
Diketahui, mayoritas pemerintah daerah hingga saat ini masih berharap dari pusat. Artinya, daerah yang memiliki kemandirian fiskal masih sangat sedikit.
Pemotongan anggaran ke daerah harus dipertanyakan urgensinya karena keadaan ekonomi Indonesia tidak mengalami krisis.
Jika benar pemotongan anggaran ke daerah dipergunakan untuk mendanai program pusat, maka pemerintah pusat telah melanggar asas desentralisasi kekuasaan dan semangat otonomi daerah pasca Orde Baru.
Pemerintah harus mempertimbangkan lagi pemtongan anggaran tersebut, dan mencari alternatif pembiayaan lain di pusat.
Karena daerah yang terbatas fiskalnya akan membatasi ruang gerak pembangunan di daerah untuk menghemat, serentak mengharapkan intervensi bantuan pusat. Bukankah dengan demikian kita kembali pada asas sentralisasi kekuasaan?
Namun, jika pemotongan anggaran ke daerah tetap dilakukan, maka daerah harus lapang dada menerima, dan mulai berusaha keras untuk  meningkatkan kemandirian fiskal.
Daerah dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), misalnya mengatur tata kelola pajak dan retribusi daerah serta berbagai potensi lokal lainnya.
Pemotongan dana ke daerah memberikan tugas kepada kepala daerah terpilih dalam pilkada serentak 2024 untuk mencari alternatif pembiayaan di daerah.
Salam Redaksi IndonesiaSatu.co
Komentar