Breaking News

TAJUK Ketika Negara Takut pada Film: Pelarangan Pesta Babi dan Krisis Demokrasi 11 May 2026 07:14

Article image
Film Pesta Babi yang sementara dilarang pemerintah. (Foto: Ist)
Filsuf Michel Foucault menjelaskan bahwa kekuasaan modern tidak selalu bekerja melalui kekerasan terbuka, tetapi melalui pengawasan, pengendalian wacana, dan pendisiplinan ruang publik.

Pembubaran pemutaran film dokumenter Pesta Babi di sejumlah daerah pada Mei 2026 bukan sekadar persoalan acara kampus yang dihentikan atau diskusi publik yang dibubarkan. Peristiwa itu adalah cermin dari sesuatu yang jauh lebih dalam: ketakutan negara terhadap kritik, menyempitnya ruang demokrasi, dan menguatnya relasi antara kekuasaan politik dengan kepentingan modal.

Film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale menyoroti perampasan tanah adat dan krisis ekologis akibat ekspansi proyek perkebunan tebu serta agribisnis di Papua Selatan. Film ini mengangkat dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat adat Papua.

Dengan tema utama mengenai realitas sosial masyarakat adat di tengah ekspansi industri berskala raksasa yang dibungkus narasi “ketahanan pangan” dan “transisi energi”, film tersebut memperlihatkan pembukaan hutan besar-besaran di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi yang disebut mencapai jutaan hektare.

Dalam film itu, pembangunan dipertanyakan bukan semata sebagai proyek ekonomi, melainkan sebagai proses yang berpotensi merampas tanah adat, menghancurkan hutan, dan meminggirkan masyarakat lokal.

Di Universitas Mataram, pemutaran film dihentikan atas nama “kondusivitas kampus”. Di Ternate, aparat membubarkan nobar dengan alasan menjaga ketertiban dan menghindari provokasi. Di tempat lain, alasan administratif dipakai untuk menutup ruang diskusi. Tetapi publik memahami bahwa inti persoalannya bukan prosedur. Yang dipermasalahkan adalah isi film itu sendiri: kritik terhadap proyek-proyek strategis negara, ekspansi industri, dan dampaknya terhadap masyarakat adat Papua.

Kontroversi ini kemudian berkembang menjadi perdebatan yang lebih luas mengenai kebebasan berekspresi, sensor terhadap karya dokumenter, ruang diskusi akademik di kampus, serta relasi antara negara, aparat keamanan, dan kritik sosial. Sejumlah organisasi seperti Aliansi Jurnalis Independen mengecam pembubaran tersebut sebagai bentuk pembatasan ruang demokrasi dan kemunduran kebebasan sipil. Di sisi lain, pihak kampus dan aparat menyatakan tindakan mereka dilakukan demi menjaga ketertiban dan mencegah potensi konflik sosial.

Namun ironisnya, upaya pembubaran justru membuat film ini semakin viral dan memicu apa yang dikenal sebagai Streisand effect: semakin dilarang, semakin banyak orang ingin menonton dan mendiskusikannya. Diskusi mengenai film ini meluas di media sosial, komunitas independen, ruang-ruang alternatif, hingga forum akademik di berbagai kota. Negara tampak lupa bahwa dalam era digital, pembatasan informasi sering kali justru memperbesar rasa ingin tahu publik.

Ironisnya, negara yang seharusnya percaya diri menghadapi kritik justru memperlihatkan kecemasan berlebihan terhadap sebuah film dokumenter. Ini menunjukkan bahwa problem demokrasi Indonesia hari ini bukan hanya soal kebebasan berbicara secara formal, tetapi tentang siapa yang boleh berbicara, kritik seperti apa yang dianggap sah, dan kepentingan siapa yang dilindungi negara.

Film Pesta Babi penting bukan karena ia sempurna atau bebas dari perdebatan, melainkan karena ia membuka ruang pertanyaan yang selama ini sering disembunyikan oleh retorika pembangunan. Ketika pemerintah menyebut proyek besar sebagai “kemajuan nasional”, publik berhak bertanya: kemajuan untuk siapa? Siapa yang menikmati keuntungan ekonomi? Dan siapa yang menanggung kerusakan ekologis serta kehilangan ruang hidup?

Pertanyaan-pertanyaan ini seharusnya dijawab dengan argumentasi dan transparansi, bukan dengan pembubaran diskusi.

Masalahnya, dalam banyak kasus pembangunan hari ini, negara tampak tidak lagi berdiri sebagai pelindung warga, melainkan sebagai fasilitator kepentingan modal. Negara bekerja mempercepat izin investasi, mengubah regulasi agar ramah korporasi, mengerahkan aparat untuk “pengamanan proyek”, sementara masyarakat yang menolak justru dicurigai sebagai penghambat pembangunan.

Di sinilah teori oligarki menjadi relevan. Ilmuwan politik Jeffrey A. Winters dalam bukunya Oligarchy (2011) menjelaskan bahwa oligarki adalah sistem ketika konsentrasi kekayaan memungkinkan segelintir elite mempertahankan dan melindungi kepentingannya melalui pengaruh terhadap institusi politik dan hukum.

Dalam konteks negara berkembang seperti Indonesia, oligarki bekerja bukan selalu melalui diktator terbuka, tetapi lewat jejaring antara pengusaha besar, elite politik, birokrasi, dan aparat keamanan yang saling menopang demi menjaga akumulasi kekayaan dan akses terhadap sumber daya.

Melalui perspektif ini, pembubaran pemutaran Pesta Babi dapat dibaca bukan sekadar tindakan keamanan biasa, melainkan refleksi bagaimana negara sering bertindak melindungi stabilitas kepentingan ekonomi-politik tertentu. Kritik terhadap proyek strategis dianggap ancaman karena dapat mengganggu legitimasi pembangunan yang menopang relasi kekuasaan antara negara dan modal.

Dalam konteks Indonesia hari ini, kritik itu terasa relevan ketika negara terlihat lebih cepat merespons kebutuhan investor dibanding jeritan masyarakat adat, petani, nelayan, atau warga miskin yang kehilangan tanahnya.

Selain itu, kritik terhadap pelarangan film ini juga dapat dibaca melalui filsafat kekuasaan Michel Foucault dalam bukunya Discipline and Punish (1975). Foucault menjelaskan bahwa kekuasaan modern tidak selalu bekerja melalui kekerasan terbuka, tetapi melalui pengawasan, pengendalian wacana, dan pendisiplinan ruang publik. Negara tidak perlu selalu memenjarakan kritik; cukup dengan membatasi ruang diskusi, menciptakan rasa takut, atau memberi stigma tertentu agar masyarakat melakukan sensor terhadap dirinya sendiri.

Dalam konteks Pesta Babi, pembubaran diskusi dan pelabelan “provokatif” terhadap film menunjukkan bagaimana kekuasaan bekerja mengatur apa yang boleh dibicarakan dan apa yang dianggap berbahaya bagi stabilitas.

Negara bahkan kerap berubah menjadi makelar proyek: hadir bukan untuk memastikan keadilan sosial, tetapi untuk menjamin kelancaran investasi. Tanah dipetakan sebagai komoditas. Hutan dilihat sebagai kawasan produksi. Masyarakat adat dianggap hambatan administratif. Aparat keamanan ditempatkan untuk menjaga stabilitas investasi, bukan memastikan hak-hak warga dihormati.

Karena itu, pelarangan atau pembubaran pemutaran Pesta Babi tidak bisa dilihat hanya sebagai tindakan administratif biasa. Ia adalah gejala negara yang makin alergi terhadap kritik. Ketika diskusi dibubarkan, film dilarang, dan warga dicurigai hanya karena menonton dokumenter, demokrasi sedang bergerak menuju ruang yang dangkal: demokrasi yang hanya nyaman terhadap pujian, tetapi takut terhadap pertanyaan.

Padahal negara demokratis tidak boleh melarang karya kritis hanya karena isinya tidak sejalan dengan narasi resmi pemerintah. Jika ada keberatan terhadap isi film, jawabannya adalah debat terbuka, klarifikasi, atau diskusi publik, bukan intimidasi dan pembungkaman. Negara tidak boleh bertindak sebagai sensor ideologis yang menentukan kritik mana yang boleh didengar rakyat.

Kebebasan berekspresi bukan hadiah dari negara, melainkan hak warga negara. Kampus seharusnya menjadi ruang paling aman untuk perdebatan intelektual, bukan ruang steril yang hanya memperbolehkan narasi resmi kekuasaan.

Pembangunan yang sehat membutuhkan kritik. Demokrasi yang matang membutuhkan keberanian mendengar suara yang tidak nyaman. Sebab tanpa kritik, pembangunan mudah berubah menjadi perampasan yang dilegalkan. Dan tanpa kebebasan berpikir, negara perlahan berubah dari pelayan publik menjadi penjaga kepentingan oligarki.

Jika negara terus membungkam kritik atas nama stabilitas dan investasi, maka yang tersisa hanyalah demokrasi prosedural tanpa jiwa: rakyat diminta memilih dalam pemilu, tetapi tidak diberi ruang untuk mempertanyakan arah pembangunan yang menentukan nasib hidup mereka sendiri.

Salam Redaksi IndonesiaSatu.co

Komentar