Breaking News

PENDIDIKAN Dinilai Banyak Persoalan, Anggota DPR RI Dapil NTT Minta KPK Periksa APBN Kemendikbud 07 Jun 2024 02:25

Article image
Anggota Komisi X DPR RI dari Partai Demokrat Dapil NTT, Anita Jacoba Gah meminta KPK memeriksa APBN Kemendikbudristek. (Foto: tangkapan layar YouTube Kompas)
"Saya minta Pak Pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK periksa dari 2021, 2022, 2023 enggak usah tambah anggaran kalau banyak korupsi. Uang negara habis bukan untuk rakyat," ujarnya.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Anggota Komisi X DPR RI dari Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah meminta agar APBN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan Anita saat Komisi X menggelar rapat kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, Rabu (5/6/2024).

"Saya minta Bapak Ibu pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK agar periksa APBN yang ada di Kemendikbud. Karena ini banyak persoalan; PIP, KIP, dana BOS banyak hancur ini," kata Anita dikutip dari akun YouTube Tv Parlemen, Kamis (6/6/2024).

Politisi Partai Demokrat Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) ini meminta agar APBN di Kemendikbud diperiksa mulai dari tahun 2021 hingga 2023.

Menurut Anita, jika terjadi banyak penyelewengan, maka memang sudah seharusnya anggaran Kemendikbud tidak ditambah atau bahkan dikurangi.

"Saya minta Pak Pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK periksa dari 2021, 2022, 2023 enggak usah tambah anggaran kalau banyak korupsi. Uang negara habis bukan untuk rakyat," ujarnya.

"Saya marah Pak Menteri untuk kesekian kalinya. Karena memang ini kenyataannya di lapangan. Jangan dong kita dibuat seperti anak kecil," tegas Anita.

Anita mengatakan, saat ini memang Kemendikbud kekurangan anggaran sekitar Rp 15 triliun, namun ketika ada pengurangan anggaran, harusnya ada evaluasi bagaimana penyaluran anggaran di tahun sebelumnya.

Menurut Anita, penyaluran dan penyerapan anggaran di Kemendikbud selama ini terjadi banyak masalah dan masih banyak yang belum dilaksanakan dengan baik.

"Sampai hari ini Pak menteri, masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN ke daerah. Baik transfer daerah, itu banyak persoalan," pungkas Anita.

Usulan Tambahan Anggaran Rp 25 Triliun

Sebelumnya, Kemendikbud Ristek secara keseluruhan mengusulkan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 25 triliun.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Suharti mengatakan, usulan tambahan anggaran itu disampaikan karena jika dilihat dari pagu berjalan tahun 2024, pagu indikatif tahun 2025 telah terjadi penurunan yang signifikan.

"Terjadi penurunan yang signifikan pagu berjalan 2024 sekitar Rp 101,3 triliun, sementara pagu indikatif tahun 2025 baru mencapai Rp 83 triliun," kata Suharti dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR.

Oleh karena itu, kata Suharti, Kemendikbud Ristek mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun untuk menunjang dan memastikan semua program yang dilakukan bisa berjalan dan ditingkatkan.

Suharti juga menjelaskan, dari pagu indikatif tahun 2025 yakni sebesar Rp 83,19 sebanyak Rp 41,5 triliun ditujukan untuk pendanaan wajib seperti Program Indonesia Pintar (PIP). Kemudian Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, aneka tunjangan guru non PNS, tunjangan profesi dosen dan guru besar non PNS dan, BOPTN pendidikan tinggi dan vokasi.

Sedangkan anggaran sebesar Rp 12,19 untuk program prioritas seperti platform Merdeka Belajar, Kurikulum Merdeka, assesmen nasional, juga pendampingan sekolah penggerak.

Selanjutnya, pendanan Guru Penggerak, SMK Pusat Keunggulan, pendidikan karakter, program literasi bahasa dan kesastraan, tugas dan fungsi reformasi birokrasi dan tata kelola.

--- Guche Montero

Komentar