NASIONAL DPR RI Sahkan 5 Calon Komisioner OJK Lewat Paripurna 12 Mar 2026 12:12
Dari hasil penyaringan yang dilakukan Komisi XI DPR, diperoleh total lima nama terpilih.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan penetapan lima calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
“Anggota Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut dapat disetujui?,” tanya Puan yang langsung dijawab "Setuju” oleh para anggota.
Puan kemudian mengetuk palu sidang untuk mengesahkan nama-nama tersebut.
Adapun pengesahkan tersebut dilakukan setelah Komisi XI DPR menggelar beragam proses seleksi, termasuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap sejumlah calon.
Dari hasil penyaringan yang dilakukan Komisi XI DPR, diperoleh total lima nama terpilih.
Berikut daftar nama 5 calon anggota Dewan Komisioner OJK:
1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
3. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
4. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
5. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
--- Guche Montero
Komentar