HUKUM Dugaan Pelanggaran Hukum di Papua Tengah, Suara Timur Indonesia Desak Atensi Serius Komnas HAM 06 Apr 2026 14:34
Yayasan Suara Timur Indonesia menilai, operasi yang dilakukan aparat pasca-kejadian tersebut diduga sebagai bentuk aksi balas dendam yang justru memperpanjang daftar korban jiwa dan kerugian harta benda masyarakat sipil.
DOGIYAI, IndonesiaSatu.co-- Yayasan Suara Timur Indonesia mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar segera melakukan pemantauan terkait dugaan kuat pelanggaran hukum dan HAM di Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Dogiyai. Peristiwa berdarah yang terjadi pada 31 Maret 2026 lalu di Moanemani, Kabupaten Dogiyai, dilaporkan telah merenggut nyawa Aparat Penegak Hukum dan masyarakat sipil asli Papua.
Insiden berdarah tersebut diduga bermula dari kecurigaan masyarakat terhadap aparat keamanan, menyusul dua kasus penembakan terhadap warga sipil yang diduga melibatkan oknum aparat.
Pada hari yang sama sekitar pukul 09.10 WIT, ditemukan jenazah anggota polisi berinisial Bripda JE di pertigaan Gereja Ebenezer, Moanemani.
Korban ditemukan dengan luka bacok di bagian leher serta mutilasi pada lima jari tangan kanan.
Dalam keterangan kepada media ini, Senin (6/4/2026), Ketua Yayasan Suara Timur Indonesia, Martinho de Sola, menerangkan bahwa setelah evakuasi jenazah Bripda JE, situasi semakin memanas.
“Setelah evakuasi Jenasah anggota Polisi Bripda JE siang hari menurut kesaksian masyarakat bahwa gabungan POLRI/TNI terdengar bunyi tembakan mulai bergemuruh di langit Moanemani Kabupaten Dogiyai,” beber de Sola.
Yayasan Suara Timur Indonesia menilai, operasi yang dilakukan aparat pasca-kejadian tersebut diduga sebagai bentuk aksi balas dendam yang justru memperpanjang daftar korban jiwa dan kerugian harta benda masyarakat sipil. Pasca-kematian Bripda JE, aparat keamanan dilaporkan melakukan penyisiran di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Dogiyai.
"Tindakan ini berdampak pada terganggunya hak hidup dan rasa aman warga sipil, bahkan menimbulkan korban jiwa serta kerusakan fasilitas milik masyarakat," lanjut de Sola.
Dijelaskan, berdasarkan bukti elektronik berupa foto dan video yang beredar di media sosial, terlihat sedikitnya empat warga sipil meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah di berbagai lokasi, baik di dalam rumah maupun di pinggir jalan. Korban diketahui berinisial AY, EP, ST, dan MY.
Selain itu, sejumlah sopir angkutan dilaporkan melarikan diri ke hutan, sementara kendaraan mereka dibakar. Beberapa sepeda motor milik warga juga mengalami nasib serupa.
Adapun data korban pada 31 Maret 2026 meliputi: (1) Bripda Juventus Edowai (anggota Polri), meninggal dunia akibat luka bacok dan mutilasi, (2) Angkian Edowai (masyarakat sipil), meninggal dunia akibat tembakan, (3) Ester Pigai (masyarakat sipil), meninggal dunia akibat tembakan, (4) Sprianus Tibakoto (masyarakat sipil), meninggal dunia akibat tembakan, (5) MY Yobe (masyarakat sipil), meninggal dunia akibat tembakan.
Sementara itu, korban luka yakni Maikel Waine, Yobe, Onikel Anou. Kerusakan fasilitas yakni satu unit mobil Hilux terbakar, dua unit truk terbakar, dan sejumlah sepeda motor dibakar.
Sekretaris Yayasan Suara Timur Indonesia, Freni Lutrun, menegaskan bahwa terpanggil oleh nurani kemanusiaan serta demi mewujudkan Tanah Papua yang adil dan damai, pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:
Pertama, mendesak KOMNAS HAM RI agar segera melakukan pemantauan Ham ke lokasi.
Kedua, mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI guna menindak tegas dan melakukan proses hukum terhadap oknum Anggota Polri dan TNI yang terlibat dalam tragedi berdarah di Papua Tengah.
Ketiga, mendesak Presiden Prabowo agar memerintahkan Gubernur Papua Tengah dan Bupati Dogiyai agar segera mengambil langkah pemenuhan HAM bagi korban atas kesehatan, atas rasa aman dan pemenuhan HAM Ekosob Masyarakat.
Keempat, mendukung upaya tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh adat dan Pembela HAM Papua untuk berbela rasa terhadap korban dan berkolaborasi menegakkan keadilan dan menciptakan perdamaian di tanah Papua Tengah.
--- Guche Montero
Komentar