Breaking News

EKONOMI Ekonom Sepakat Konsep Ekonomi Pancasila Harus Terus Diperkaya dan Dikontekstualisasikan 07 Dec 2024 19:21

Article image
Universitas Paramadina bekerja sama dengan Konrad Adenauer Stiftung (KAS) Jerman untuk Indonesia mengadakan diskusi terbatas terkait pentingnya mengkontekstualisasikan Ekonomi Pancasila. (Foto: Ist)
Dr. Handi Risza, mengatakan bahwa Pancasila harus menjadi nilai hidup yang bisa diimplementasikan dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara.

YOGYAKARTA, IndonesiaSatu.co - Menjawab tantangan ekonomi global yang semakin dinamis dan penuh ketidakpastian, Universitas Paramadina bekerja sama dengan Konrad Adenauer Stiftung (KAS) Jerman untuk Indonesia mengadakan diskusi terbatas terkait pentingnya mengkontekstualisasikan Ekonomi Pancasila.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pakar ekonomi, perwakilan pemerintah, serta akademisi di Yogyakarta pada tanggal 1-2 Desember 2024.

Direktur KAS untuk Indonesia, Dr. Denis Suarsana dan Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza, mengawali diskusi menekankan urgensi evaluasi dan penyusunan rumusan kebijakan untuk implementasi Ekonomi Pancasila.

Menurut Dr. Handi Risza, Pancasila harus menjadi nilai hidup yang bisa diimplementasikan dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gajah Mada, Agus Wahyudi, Ph.D, memaparkan dasar filosofi Ekonomi Pancasila, yang memiliki akar kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Prof. Markus Martanner, Ph.D, dari Kennesaw State University Amerika Serikat, menyampaikan konsep Social Ecological Market Economy (SEME), yang memiliki banyak kesamaan dengan Ekonomi Pancasila.

Guru Besar Universitas Paramadina, Prof. Dr. Didin Damanhuri, mengatakan bahwa ekonomi Pancasila adalah model ekonomi khas Indonesia yang harus dianalisis secara historis struktural, melihat kesenjangan akibat warisan kolonial membentuk struktur ekonomi Indonesia saat ini. 

Wijayato Samirin, MPP., ekonom Universitas Paramadina mendorong agar konsep ekonomi Pancasila terus diperkaya dan dibumikan, untuk menjadikannya semakin kontekstual dan relevan.

Dia memaparkan korelasi antara politik dan ekonomi dalam konteks demokrasi Indonesia yang mahal. "Pilpres dan Pileg di Indonesia sering kali menjadi ajang money laundering terbesar, dengan dana besar yang tidak jelas asal-usulnya. Demokrasi yang mahal ini justru menciptakan ekonomi biaya tinggi hingga mencapai Rp140 triliun," ujarnya. 

Fenomena ini memunculkan risiko high-cost economy dan potensi pencucian uang dalam skala besar. "Sistem politik yang terlalu mahal pada akhirnya membuka celah bagi investor untuk meminta imbalan berupa kebijakan yang berpihak pada mereka," ujar Wijayanto.

Ia menegaskan bahwa formula korupsi, CORRUPTION = DISCRETION + MONOPOLY - ACCOUNTABILITY, tidak sepenuhnya berlaku di Indonesia karena politik dan bisnis saling berkelindan.

"Di Indonesia, demokrasi cenderung terkonsentrasi pada eksekutif. Dengan delapan pimpinan partai politik yang menjadi anggota kabinet, sidang kabinet hampir menyerupai pleno DPR," tambahnya.

 

Harus Terus Tumbuh dan Disempurnakan

Sementara itu, ekonomi Universitas Brawijaya Prof. Dr. Erani Yustika, mengatakan, ekonomi Pancasila adalah sebuah gagasan yang terus tumbuh dan perlu terus disempurnakan.

Ekonom senior, Umar Juoro M.A menyatakan bahwa tujuan penting dari kajian ini adalah agar ekonomi Pancasila dapat diterapkan di lapangan baik dalam regulasi, maupun kelembagaan.

Rektor Universitas Widya Mataram Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, berharap agar ekonomi Pancasila dapat dikembangkan di dalam sebuah praktik ekonomi komunitas dan kemudian di-eskalasi lebih luas.

Lain lagi dengan ekonom Universitas Gadjah Mada, Dr. Revrisond Baswir. Dia mengatakan bahwa ekonomi Pancasila ialah suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada kesatuan nilai dan prinsip Pancasila, struktur serta proses ekonomi yang meletakkan kedaulatan rakyat sebagai pengendali ekonomi. Ekonom Senior yang juga co-founder Indef, Dr. Fadhil Hasan, mengungkapkan bahwa ekonomi Pancasila sebagai sebuah sistem ekonomi, harus bisa memberikan alternatif dalam kebijakan fiskal dan moneter nasional.

Pada akhir diskusi, ada lima pernyataan bersama yang disampaikan oleh para ekonom. Mereka hendak menekankan bahwa Ekonomi Pancasila sebagai sebuah solusi ideal dalam menjawab tantangan global sekaligus mewujudkan cita-cita nasional Indonesia.

Berikut lima pernyataan bersama tersebut:

  1. Dunia semakin multipolar dan diwarnai dengan ketidakpastian ekonomi serta dinamika geopolitik global. Indonesia tidak boleh terombang-ambing dalam ketidakpastian tersebut.
  2. Indonesia sebagai negara bangsa perlu terus berupaya memanfaatkan setiap peluang untuk menghadirkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi rakyat.
  3. Ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Kesatuan Nasional, Demokrasi, dan Keadilan Sosial.
  4. Menjalankan Ekonomi Pancasila merupakan pilihan ideal untuk menjawab tantangan global sekaligus mewujudkan cita-cita nasional.
  5. Ekonomi Pancasila perlu dijalankan secara komprehensif dalam berbagai kebijakan ekonomi, meliputi kebijakan fiskal, moneter, persaingan usaha, kemitraan, perdagangan, dan ketenagakerjaan.

Diskusi dua hari ini berhasil merumuskan pernyataan bersama yang akan ditindaklanjuti dalam formulasi Ekonomi Pancasila yang lebih implementatif dan kontekstual.

Pada Maret-April 2025 mendatang, Universitas Paramadina dan KAS akan mengadakan diskusi dan diseminasi publik di Jakarta untuk memaparkan hasil formulasi tersebut.

Institusi yang terlibat dalam proses formulasi ini diantaranya Universitas Paramadina, Indef, The Habibie Center, Pusat Stud Pancasila UGM, Majelis Ekonomi Muhammadiyah, dan Mubyarto Institute.

Seiring berjalannya waktu, semakin banyak pakar dan institusi yang akan ikut serta dalam mengkontekstualisasikan dan membumikan Ekonomi Pancasila. *

--- F. Hardiman

Komentar