REGIONAL Ferry Taso dan Syukri Abdullah Emban Tugas Pimpinan Sementara DPRD Ende periode 2024-2029 28 Aug 2024 13:41
Ferry menyebut, tugas Pimpinan DPRD yakni memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi pembentukan rancangan tata terbit DPRD, dan memproses pimpinan sementara DPRD menjadi pimpinan defenitif.
ENDE, IndonesiaSatu.co-- Agenda Paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (27/8/2024) diwarnai dengan penyerahan palu sidang Pimpinan DPRD Ende periode 2024-2029.
Sidang Paripurna pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ende periode 2019-2024, Oktafianus Moa Mesi, ST.
Usai pelantikan, Pimpinan DPRD Ende periode 2019-2024 serahkan palu sidang kepada pimpinan sementara DPRD Ende Periode 2024-2029.
Pada kesempatan pelantikan lembaga DPRD Ende telah menetapkan Fransiskus Taso anggota DPRD Ende dari PDIP daerah pemilihan 4 menjadi Ketua sementara dan Syukri Abdullah dari PSI Dapil 4 menjadi wakil ketua sementara.
Politisi Partai PDI Perjuangan dapil Ende 4, Fransiskus Taso menjabat Ketua DPRD Ende sementara; dan Syukri Abdullah dari Partai Solidritas Indonesia (PSI) dapil Ende 4, menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Ende sementara.
Kolaborasi dan Tanggung Jawab Bersama
Dalam sambutannya, Fransiskus Taso atau akrab disapa Fery Taso, menyatakan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 34 ayat 2 dan ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, maka pimpinan DPRD memiliki sejumlah tugas.
Ferry menyebut, tugas Pimpinan DPRD yakni memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi pembentukan rancangan tata terbit DPRD, dan memproses pimpinan sementara DPRD menjadi pimpinan defenitif.
"Pelantikan ini sebagai momen bersejarah bagi anggota DPRD Ende periode 2024-2029," kata Ferry.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi, lanjut lanjutnya, sebagai pimpinan sementara mempunyai tugas dan tanggung jawab yang cukup berat.
"Oleh karena itu melalui forum yang berbahagia ini, kami mengharapkan dukungan energi yang cukup, jalinan kerja sama yang kuat dan harmonis dari segenap anggota DPRD Ende periode 2024-2029," harapnya.
Ferry juga mengharapkan dukungan dari sekretariat DPRD Ende sehingga secara internal maupun eksternal DPRD Kabupaten Ende mampu menunjukkan kinerja yang baik bagi kepentingan seluruh masyarakat.
“Fungsi DPRD tentunya tidak mudah. Maka saya mewakili pimpinan sementara, mengharapakan dukungan dari anggota DPRD Ende periode 2024-2029,” katanya.
Ferry menyinggung bahwa jabatan pimpinan adalah sebuah amanah dan tanggung jawab bersama.
"DPRD hendaknya hadir di tengah masyarakat, menyuarakan suara masyarakat, karena di tangan para wakil rakyat inilah, amanat rakyat ini diemban,” katanya.
Ia mengaku, keberhasilan kinerja dari DPRD Ende tak terlepas dari dukungan pemerintah daerah sebagai mitra yang strategis sebagai wujud kolaborasi dan sinergitas untuk membangun Kabupaten Ende.
"Secara legislatif, DPRD Ende juga berada pada posisi strategis untuk dapat menjalankan tugasnya di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan,” pungkasnya.
Sementara itu, kepada media ini, Rabu (28/8/24), Syukri Abdullah mengucapkan terima kasih kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI yang sudah mempercayai dirinya sebagai pimpinan sementara.
"Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan Partai dan teman-teman Fraksi PSI Ende kepada saya sebagai Pimpinan. Ini merupakan amanah dan tanggung jawab yang tentu akan dijalankan hingga penetapan Pimpinan definitif," ungkap Politisi PSI Dapil Ende 4 itu.
Syukri mengatakan, kembali ke tugas pimpinan sementara yang diemban, di antaranya yakni mendorong terbentuknya Fraksi.
"Oleh karena itu, kami meminta Fraksi untuk dapat segera merekomendasikan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ke Pimpinan lembaga untuk selanjutnya membahas tata tertib DPRD," tandasnya.
--- Guche Montero
Komentar