Breaking News

REGIONAL Gelar Aksi, PMKRI Maumere Desak Polres dan Kajari Sikka Segera Proses Hukum Kasus Penggelapan TPG 25 Jul 2023 16:58

Article image
Adegan PMKRI Cabang Maumere menyanyikan Hymne Guru dalam aksi di Mapolres Sikka. (Foto: Dok. PMKRI)
Epang menegaskan, penanganan kasus tersebut tidak boleh tebang pilih, dan segera menetapkan Tersangka terhadap para pelaku agar tidak berimbas pada sektor pendidikan di Kabupaten Sikka.

MAUMERE, IndonesiaSatu.co-- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere Santo Thomas Morus, Senin (24/7/2023) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sikka, jalan Ahmad Yani, kota Maumere.

Aksi puluhan aktivis PMKRI itu sebagai wujud keprihatinan terhadap kasus dugaan penggelapan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap 1 tri wulan 1 tahun anggaran 2023 sebesar Rp 642 juta.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Maumere, Yakobus Tonce Horang, dalam pernyataan sikap resmi PMKRI, mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap dan memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan dana TPG.

“Kami meminta institusi penegak hukum Kejaksaan Negeri Maumere dan Polres Sikka, untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan dana sertifikasi guru yang dirampas oleh oknum-oknum di Dinas PKO Kabupaten Sikka," desak Kapres yang akrab disapa Epang itu.

Epang menegaskan, penanganan kasus tersebut tidak boleh tebang pilih, dan segera menetapkan Tersangka terhadap para pelaku agar tidak berimbas pada sektor pendidikan di Kabupaten Sikka.

PMKRI Maumere, kata Ketua, menilai bahwa saling tuding dan lempar tanggung jawab yang dipertontonkan oleh Bendahara Pengeluaran, Operator dan mantan Kepala Dinas PKO Sikka di hadapan guru dan masyarakat Sikka, mencerminkan watak pejabat publik yang tidak bertanggung jawab.

“Karena itu, kami harap kasus ini segera dituntaskan. Kami terus komit mengawal kasus ini hingga tuntas dan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah yang lebih banyak jika tida lk segera disikapi dan ditindaklanjuti segera,” tegas Ketua.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Sikka, Ibrahim, mengatakan bahwa kasus tersebut sedang didalami.

“Kasusnya sementara dalam tahap penyelidikan, sudah 50 saksi yang diperiksa, termasuk para guru,” ujar Ibrahim.

--- Guche Montero

Komentar