Breaking News

ENERGI Gelar FGD, PYC Paparkan Peran dan Strategi Pemerintah Daerah dalam Implementasi Reformasi Energi 25 Jan 2024 21:03

Article image
Ketua Umum PYC, Filda Citra Yusgiantoro saat mempresentasikan materi. (Foto: Dok.Ist)
Filda mengapresiasi peran strategis Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan potensi yang dimiliki setiap daerah.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti oleh para Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari sejumlah daerah di Tanah Air.

FGD tersebut bertajuk “Peran Strategis Daerah dalam Implementasi Reformasi Energi di Indonesia dalam Rangka Meningkatkan Ketahanan Ekonomi."

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pendiri PYC sekaligus Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), Purnomo Yusgiantoro, bertempat di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).

Ada tiga hal penting sebagai pendekatan kontekstual yang disampaikan oleh Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (2000-2009) dan Menteri Pertahanan (2009-2014) itu, yakni peran strategis daerah; implementasi reformasi energi; dan ketahanan ekonomi.

Ketiga model pendekatan ini harus dijalankan secara terintegrasi antara pusat dan daerah terutama otoritas yang tentunya punya wewenang dalam melahirkan kebijakan.

Berikut kerjasama dengan masyarakat setempat terutama dalam dialog dan pengembangan sumber daya manusia di bidang energi.

Terakhir kontribusi untuk ikut memajukan ekonomi lokal setempat melalui pembukaan lapangan kerja yang adil dan setara.

Hadir sebagai Narasumber dalam Diskusi tersebut yakni Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud sebagai keynote speaker menggantikan Menteri Dalam Negeri yang berhalangan hadir, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto, Sekretaris Jenderal Asosiasi daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADP-MET) Andang Bachtiar, serta Brokrage Investment Lead Mentari Iwan Adhisaputra.

"Pemerintah daerah berperan strategis dalam reformasi energy menuju ketahanan energi nasional meghadapi krisis iklim dan transisi energi," kata Purnomo.

Ia menjelaskan, UU Nomor 30 tahun 2007 Tentang Energi, Pasal 17 menyebutkan bahwa pemerintah diamanatkan untuk Menyusun Rancangan Rencana Umum Energi Nasional (R-REN) berdasarkan Kebijakan Energi Nasional (KEN).

"Hingga akhir tahun 2023, sudah 33 provinsi telah menetapkan Rencana Umum Energi Daerah (RUED)," bebernya.

Sementra itu, Filda Citra Yusgiantoro selaku Ketua Umum PYC, dalam kesempatan yang sama mengapresiasi peran strategis Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan potensi yang dimiliki setiap daerah.

Filda mencontohkan provinsi Bali yang telah menerapkan regulasi untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di atap bangunan.

"Pembangunan PLTS harus dilakukan secara komunal, terlepas dari tantangan dan kendala yang ada. Bali menjadi contoh konkret," ungkapnya.

Filda menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi daerah dalam upaya implementasi peningkatan ketahanan energi; yakni belum adanya Peraturan Daerah secara khusus mengatur pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), kewenangan masih didominasi oleh pusat, serta pengembangan dan peningkatan Sumber Daya Manusia dalam bidang EBT di masing-masing daerah yang belum mumpuni dan berdaya saing.

"Tantangan inilah yang disambut oleh PYC dengan menyelenggarakan kegiatan seperti FGD hari ini. Ke depan kita akan berkomitmen untuk secara berkelanjutan menyelenggarakan kegiatan seperti ini di daerah-daerah," komitnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Dinas ESDM dari sejumlah daerah di Indonesia; di antaranya Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

--- Guche Montero

Komentar