REGIONAL Gelar Sosialisasi, Bupati Ende Dorong Pemerintah Desa Segera Bentuk Struktur Kopdeskel Merah Putih 21 May 2025 23:16
"Bagi Desa dan Kelurahan yang belum memiliki Koperasi Merah Putih, diminta untuk segera diproses dan berkoordinasi baik dengan Dinas Koperasi, BPMB serta Camat,” kata Bupati.
ENDE, IndonesiaSatu.co-- Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, S.H.,M.H, mendorong pemerintah Desa dan Kelurahan untuk segera membentuk struktur Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di tingkat Desa maupun Kelurahan.
Bupati Badeoda mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih sebagai salah satu program strategis Presiden Prabowo Subianto tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menekan angka pengangguran.
“Pemerintah Kabupaten Ende mendukung dan menyambut baik kehadiran Koperasi Merah Putih yang digagas oleh pemerintah pusat,” ujar Bupati Badeoda saat membuka kegiatan sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tingkat Kabupaten Ende yang berlangsung di ruang Garuda Setda Ende, Senin (19/5/2025).
Bupati Ende menyebut Kopdeskel Merah Putih berpotensi menjadi entitas ekonomi yang bisa memajukan Desa/Kelurahan melalui pendekatan ekonomi kerakyatan dengan mengedepankan gotong-royong dan kekeluargaan.
Sebagai informasi, layanan yang disediakan di Koperasi Merah Putih di antaranya tirai kantor koperasi, apotek desa, dana untuk simpan pinjam, dan pergudangan.
Sementara proses pembentukan Kopdeskel akan difasilitasi oleh satuan tugas (satgas) yang diketuai oleh Kepala Dinas Koperasi dan BPMD Kabupaten Ende.
Bupati Badeoda berharap agar satgas yang ada dapat memfasilitasi para kepala desa dan lurah untuk segera membentuk Koperasi Merah Putih.
“Bagi Desa dan Kelurahan yang belum memiliki Koperasi Merah Putih, diminta untuk segera diproses dan berkoordinasi baik dengan Dinas Koperasi, BPMB serta Camat,” kata Bupati.
Dorong Musdeskel Khusus
Sekretaris Dinas Koperasi Kabupaten Ende, Nurhidayat, menyebutkan bahwa dari total 255 Desa di Ende, baru dua desa yang sudah membentuk Kopdes Merah Putih; yakni Desa Ratemangga di Kecamatan Ndori dan Desa Randoria di Kecamatan Detusoko.
Nurhidayat berharap, bagi desa yang belum membentuk Kopdeskel Merah Putih agar segera melakukan Musyawarah desa (Musdes) khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.
Setelah Musdes, selanjutnya akan dilakukan sosialisasi oleh Dinas Koperasi Kabupaten Ende.
“Kita meminta agar desa dan kelurahan yang belum membentuk Kopdeskel agar segera berkoordinasi dengan BPD sehingga dilakukan musdes terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Nurhidayat.
“Pada bulan Juni nanti diberikan waktu untuk pengajuan akta notaris, sekaligus dilakukan sosialisasi. Untuk peluncuran Kopdes Merah Putih direncanakan bertepatan dengan Hari Koperasi yakni pada 12 Juli 2025 mendatang," terangnya.
Mengenai sumber dana untuk Koperasi Merah Putih, Nurhidayat mengaku tidak mengetahuinya, sebab hingga kini belum ada petunjuk dari Menteri Koperasi maupun Menteri Keuangan. Sedangkan pembiayaan pembentukannya akan dialokasikan sebesar Rp 2,5 juta per Desa.
“Pembiayaan dari APBD masing-masing Rp 2,5 juta untuk pengurusan akta,” ujarnya.
--- Guche Montero
Komentar