TEKNOLOGI Inggris Kaji Larangan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun 20 Jan 2026 22:11
Inggris sedang mempertimbangkan untuk melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Forum konsultasi publik sudah dibuka untuk mengkaji aspirasi masyarakat tersebut.
LONDON, IndonesiaSatu.co -- Inggris sedang mempertimbangkan untuk melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Forum konsultasi publik sudah dibuka untuk mengkaji aspirasi masyarakat tersebut.
Puluhan ribu email telah dikirim ke anggota parlemen Inggris dalam beberapa hari terakhir, menyerukan pelarangan penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun, mengikuti model yang baru-baru ini diadopsi oleh Australia.
Menurut organisasi advokasi Smartphone Free Childhood, lebih dari 100.000 orang telah menghubungi anggota legislatif setempat sampai tanggal 13 Januari, ketika kampanye email massal diluncurkan yang menyerukan penetapan "batasan yang wajar dan sesuai usia" pada penggunaan media sosial anak-anak.
Berbicara kepada pers pada 15 Januari, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengisyaratkan kemungkinan larangan tersebut. Ia menekankan perlunya "melindungi anak-anak dengan lebih baik dari media sosial." Ketika ditanya apakah ia mendukung larangan tersebut di Inggris, Starmer mengatakan negara itu sedang mengamati perkembangan di Australia dengan penuh perhatian dan menegaskan bahwa "semua opsi sedang dipertimbangkan."
Starmer juga menyampaikan kekhawatiran tentang waktu penggunaan layar bagi anak-anak kecil, terutama yang berusia di bawah 5 tahun, dan mencatat bahwa banyak anak memasuki taman kanak-kanak pada usia 4 tahun tetapi sudah menghabiskan terlalu banyak waktu dengan perangkat elektronik.
Menteri Kesehatan Inggris Wes Streeting menegasan bahwa media sosial dapat memberikan koneksi dan rasa memiliki, tetapi juga membawa banyak risiko. Menurutnya, risiko-risiko ini termasuk dampak negatif pada perkembangan intelektual kaum muda dan paparan terhadap konten "ekstremis dan berbahaya".
Streeting berpendapat, membiarkan anak-anak mengakses teknologi tanpa pengawasan yang memadai, sama seperti memberi anak "sekotak paku" dan membiarkannya tanpa pengawasan.
Sebelumnya, Perdana Menteri Starmer menentang larangan media sosial untuk anak-anak, dengan alasan bahwa tindakan tersebut akan sulit ditegakkan dan dapat mendorong remaja ke ruang online yang lebih tidak terkendali. Namun, awal pekan ini, ia mengatakan kepada anggota parlemen Partai Buruh bahwa semua opsi untuk membatasi akses kaum muda ke media sosial sedang dipertimbangkan.
Di Australia, larangan penggunaan media sosial oleh mereka yang berusia di bawah 16 tahun menyebabkan penghapusan lebih dari 4,7 juta akun yang diyakini milik anak muda dalam beberapa hari pertama setelah undang-undang tersebut mulai berlaku.
Di Inggris, isu ini dapat memasuki fase krusial minggu depan, ketika House of Lords memberikan suara pada amandemen RUU Kesejahteraan Anak dan Sekolah yang mengusulkan pelarangan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Jika disahkan, House of Commons harus mengadakan pemungutan suara yang mengikat dalam beberapa bulan mendatang.
--- Redem Kono
Komentar