Breaking News

POLITIK Ini Jawaban PPLN London Terkait Viral WNI di Inggris yang Tidak Bisa Coblos 13 Feb 2024 22:07

Article image
Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) London menyatakan bahwa proses pemilihan yang dilakukan di Inggiris Raya dan Irlandia pada Minggu (11/2/2024) tersebut telah berjalan sesuai ketentuan. (Foto: Ist)
Mengingat pemungutan suara di UK dan Irlandia dilaksanakan tanggal 11 Februari 2024 atau lebih awal dari dalam negeri, maka pengecekan data status pemilih menjadi penting guna menghindari pemungutan suara lebih dari satu kali.

JAKARTA, IndonesiaSatu.co - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) London menyatakan bahwa proses pemilihan yang dilakukan di Inggiris Raya dan Irlandia pada Minggu (11/2/2024) tersebut telah berjalan sesuai ketentuan. 

Ketua PPLN London, Denny Kurniawan mengatakan, surat suara yang diterima oleh PPLN London sesuai jumlah DPTLN ditambah surat suara cadangan sebanyak 2 persen sebagaimana Pasal 17 PKPU Nomor 25 Tahun 2023.

Pelaksanaan pemungutan suara di TPS 001 dan 003 di KIA Oval, dilaksanakan pukul 08.00-20.00 waktu setempat. 

Selain itu, kata Denny, pihak gedung juga menerapkan ketentuan terkait aturan kesehatan dan keamanan yang berlaku di UK, dengan menerapkan sistem buka tutup gerbang dan pintu masuk menyesuaikan kapasitas gedung.

“Namun, sistem buka-tutup gerbang dan pintu masuk tidak memengaruhi proses pendaftaran pemilih di meja registrasi yang terus menerus melakukan pendataan pemilih di ruang utama hingga pukul 18.00 GMT,” kata Denny dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024) seperti dikutip Tribunnews.com.

Adapun pada TPS di Kota Manchester, pemungutan suara dilakukan sesuai jadwal 08.00-18.00 lantaran surat suara tak ada lagi yang tersisa.

Kemudian ada sebanyak 78 calon pemilih yang sudah mendaftar nomor antrean tidak bisa memilih karena surat suaranya telah habis. 

“Kami mengapresiasi calon pemilih yang telah bersabar menunggu hingga pemungutan suara berakhir dan dapat menerima keadaan tidak dapat memilih dikarenakan surat suara telah habis,” katanya.

Sementara terkait Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang tidak diperkenankan masuk, hal ini karena mereka sudah terdaftar di DPT dalam negeri. 

Mengingat pemungutan suara di UK dan Irlandia dilaksanakan tanggal 11 Februari 2024 atau lebih awal dari dalam negeri, maka pengecekan data status pemilih menjadi penting guna menghindari pemungutan suara lebih dari satu kali.

“Mengingat pemungutan suara di UK dan Irlandia dilaksanakan tanggal 11 Februari 2024 yang lebih cepat dibandingkan dengan pelaksanaan di dalam negeri pada tanggal 14 Februari 2024, maka pengecekan data status pemilih menjadi sangat penting untuk menghindari pemungutan suara lebih dari satu kali,” ujar Denny. 

Sebelumnya beredar video warga negara Indonesia (WNI) yang berada di London, Inggris yang tidak bisa memberikan hak suara di Pemilu 2024 viral di media sosial.

Dalam unggahan di media sosial TikTok, disebutkan pemilik akun bahwa dia dan sejumlah WNI tak bisa mencoblos di London KIA Oval, Kennington, London.

Dia menyebutkan bahwa dirinya mendapat jadwal pencoblosan hingga pukul 06.00 waktu setempat. Banyak WNI datang pukul 05.00. Namun, petugas di lokasi menyebut alasan tak bisa mencoblos karena kertas surat suara habis.

Dalam rekaman tersebut, lokasi pencoblosan tertutup pagar besi. Karena itu, WNI pemilih tak bisa memasuki lokasi. Mereka yang tidak bisa mencoblos pun berteriak meminta pagar dibuka. 

Situasi memanas karena ada peberdaan informasi dari pengumuman yang disampaikan sebelumnya dengan keterangan petugas di lapangan. ***

 

 

--- F. Hardiman

Komentar