HUKUM Kasus Dugaan Korupsi Industri Sawit, Kejagung Geledah Rumah Mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya 30 Jan 2026 18:42
Syarief mengatakan, penggeledahan dilakukan di beberapa tempat, termasuk rumah Siti Nurbaya Bakar.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya Bakar, terkait dengan dugaan kasus korupsi tata kelola perkebunan dan industri sawit periode 2015-2024.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.
Syarief mengatakan, penggeledahan dilakukan di beberapa tempat, termasuk rumah Siti Nurbaya Bakar.
"Jadi, yang pertama saya benarkan dulu bahwa memang ada penggeledahan, beberapa waktu lalu. Itu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi," kata Syarief di Kejagung, Jakarta, Jumat (30/1/2026) melansir Kompas.com.
Menurut Syarief, kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan sejak tahun lalu.
Ia mengatakan, penyidikan dilakukan terkait tata kelola perkebunan dan industri sawit, bukan soal tata kelola tambang.
"Ada beberapa yang tanya; apakah itu masalah tata kelola tambang? Bukan. Itu adalah penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit," jelasnya.
Syarief menerangkan, penggeledahan dilakukan di enam lokasi yang ada di Rawamangun, Jakarta Timur; Bogor, Jawa Barat; dan Kemang, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ke enam lokasi ini digelar pada 28-29 Januari 2026. Sejumlah bukti turut disita dari enam penggeledahan tersebut.
"Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu memang yang kita perlukan," ujar Syarief.
Ia membeberkan, hingga saat ini sudah ada 20 saksi diperiksa dari pihak swasta dan kementerian terkait.
Namun, Syarief mengatakan, Siti Nurbaya sendiri belum pernah diperiksa Kejaksaan Agung.
Ia menerangkan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti sehingga orang terkait tidak mesti diperiksa lebih dahulu. "Kalau penggeledahan itu, kita akan mencari barang bukti dan alat bukti, sehingga tidak harus diperiksa. Jadi, satu konteks yang berbeda. Kita di sini mencari alat bukti dan barang bukti," ujarnya.
Meski begitu, Syarief menegaskan bahwa penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Siti Nurbaya.
--- Guche Montero
Komentar