HUKUM Kasus Penganiayaan oleh Oknum Polisi, Kapolres Ende Janji Usut Tuntas 02 Nov 2025 23:45
"Polres Ende berkomitmen untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting dalam menegakkan disiplin dan integritas anggota kepolisian," tandas Kapolres Joni.
ENDE, IndonesiaSatu.co-- Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan hukum secara adil dan transparan terhadap setiap kasus hukum, termasuk kasus yang dilakukan oleh anggotanya.
Kapolres Ende memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang diduga menganiaya warga penyandang disabilitas hingga meninggal dunia akan berjalan sesuai aturan.
Kapolres Joni menyatakan bahwa proses hukum akan dijalankan dengan seterang-terangnya dan seadil-adilnya tanpa pandang bulu.
Ditegaskan, meskipun pelaku merupakan anggota polisi aktif, sanksi hukum dan kode etik Polri tetap akan diterapkan secara tegas.
“Tidak ada yang kebal hukum. Kami akan terbuka dan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus ini,” ujar Kapolres Joni Mahardika, Sabtu,(1/11/2025), melansir rri.co.id
Kapolres menyampaikan bahwa hasil autopsi yang dilakukan oleh tim Biddokkes Polda NTT pada Sabtu (1/11/2025) pagi, akan menjadi bahan penting dalam mengungkap fakta sebenarnya dari kasus tersebut. Kapolres berharap, keluarga korban dan masyarakat dapat mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.
Selain itu, Kapolres mengingatkan seluruh anggota Polres Ende untuk menjauhi minuman beralkohol dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat memicu tindakan melanggar hukum dan mencoreng nama baik institusi kepolisian.
“Setiap anggota harus menjaga sikap dan perilaku. Jangan sampai tindakan pribadi merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” katanya.
Kapolres memastikan, sidang kode etik terhadap pelaku akan dilaksanakan di Kupang dan dilakukan sesuai hukum serta aturan yang berlaku.
"Polres Ende berkomitmen untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting dalam menegakkan disiplin dan integritas anggota kepolisian," tandasnya.
--- Guche Montero
Komentar