Breaking News

REGIONAL Kecam Tindak Kekerasan Aparat Kepolisian di Manggarai, Senator AWK: Jangan Bungkam Kebebasan Pers dan Warga Sipil 04 Oct 2024 15:25

Article image
Anggota DPD RI asal NTT, Angelo Wake Kako (AWK) dalam sebuah kunjungan kerja ke Manggarai. (Foto: Dok. Tim AWK)
"Ini bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan pers dan warga yang tengah memperjuangkan aspirasi dan kepentingan mereka. Negara bahkan menjamin dan melindungi hak setiap warga (termasuk pers)," kata Senator AWK.

MANGGARAI, IndonesiaSatu.co-- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Angelius Wake Kako (AWK) mengecam tindakan kekerasan Aparat Kepolisian terhadap Pemimpin Redaksi Floresa.co, Herry Kabut dan warga sipil di Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Flores, NTT, pada Rabu (2/10/2024).

Dalam keterangan resmi kepada media ini, Jumat (4/10/2024, Senator AWK menyebut aksi kekerasan Aparat Kepolisian sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers dan warga yang sedang menyuarakan aspirasi mereka terhadap persoalan-persoalan krusial daerah yang terjadi.

"Saya mengecam aksi kekerasan oleh Aparat (Kepolisian) di Manggarai. Ini bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan pers dan warga yang tengah memperjuangkan aspirasi dan kepentingan mereka. Negara bahkan menjamin dan melindungi hak setiap warga (termasuk pers)," kata Senator AWK.

Senator AWK mengatakan bahwa Aparat Kepolisian seharusnya bertindak sebagai pengayom rakyat dan tetap menjaga situasi tetap kondusif, serta tidak terprovokasi dengan segala narasi untuk melakukan kekerasan fisik, intimidasi hingga penangkapan warga dan jurnalis yang sedang meliput.

"Ini presenden buruk terhadap institusi Kepolisian sebagai Aparat Penegak Hukum dan pengayom masyarakat. Kapolda NTT dan Kapolri harus memberi atensi serius terhadap hal ini agar tidak berdampak luas dan memicu konflik horizontal," ujar AWK.

Senator AWK yang pernah menjadi Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI itu menyinggung, dengan adanya reaksi protes berupa unjuk rasa dari masyarakat, maka butuh kajian mendalam terhadap keberlanjutan proyek geotermal tersebut.

"Tentu, bukan tanpa sebab warga melakukan aksi protes terhadap kehadiran proyek geotermal ini. Butuh kajian mendalam dan kebijakan raktis dari pemerintah daerah setempat maupun stakeholders terkait sehingga tidak berdampak luas bagi masyarakat, apalagi dampak negatif yang merugikan kepentingan warga," imbuhnya.

Dengan tegas Senator AWK meminta agar Aparat Kepolisian menghentikan segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap warga sipil dan jurnalis.

"Hentikan segala bentuk intimidasi dan kekerasan yang membungkam kebebasan pers dan warga sipil. Polisi adalah simbol alat negara yang harus mengedepankan asas kemanusiaan, menjaga semangat Polri Presisi, serta menjaga martabat sebagai benteng penegakan hukum yang berkeadilan," kata AWK.

"Jangan bungkam dan korbankan hak-hak sipil di atas kepentingan segelintir elit (penguasa). Negara harus menjamin dan melindungi hak setiap warga. Jika (alat) negara hadir dengan wajah yang arogan, maka niscaya rakyat akan terus bersuara dan lawan," tandasnya.

Sebelumnya, seperti diberitakan sejumlah media, sejumlah warga termasuk pemimpin media online floresa.co, Herry Kabut, mengalami tindakan kekerasan dari aparat kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa warga di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Rabu (2/10/2024).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes warga yang menentang proyek geothermal di daerah itu, yang dinilai kontroversial dan tidak pro-rakyat.

Dalam insiden tersebut, Herry tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga ponselnya dirampas oleh polisi.

Tindakan Aparat Kepolisian yang memeriksa isi ponsel tanpa alasan yang jelas bahkan menahan beberapa warga dan jurnalis Herry, dinilai sebagai tindakan yang melanggar privasi dan kebebasan pers.

--- Guche Montero

Komentar