Breaking News

TEKNOLOGI Kemenkominfo Akan Terbitkan Aturan Baru Soal Artificial Intelligence 09 Mar 2024 18:56

Article image
Kominfo akan menerbitkan aturan lain soal AI. (Foto: Ilustrasi/Reuters)
Menurut Nezar, pemerintah mengantisipasi penggunaan dan perkembangan AI lewat regulasi bertingkat dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres).

YOGYAKARTA, IndonesiaSatu.co-- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana akan membuat aturan baru terkait Artificial Intelligence (AI) setelah sebelumnya menerbitkan Surat Edaran tentang Etika Kecerdasan Artifisial pada Desember 2023 lalu.

"Soft regulation dalam bentuk circular letter atau surat edaran ini nantinya akan kita tingkatkan lagi dalam bentuk yang lebih komprehensif," kata Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (8/3/2024).

Menurut Nezar, pemerintah mengantisipasi penggunaan dan perkembangan AI lewat regulasi bertingkat dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres).

"Kominfo menargetkan aturan ini diluncurkan setidaknya akhir 2024. Sekarang ini prosesnya masih dalam tahap kajian melalui pendekatan multidisiplin," ujarnya.

Nezar mengatakan, sebelum sampai ke sana Kominfo akan berdialog dengan para stakeholder yang ada, akan libatkan publik, akademisi, pelaku industri sehingga bisa mendapatkan perspektif yang luas untuk AI tersebut.

Menurut Nezar, regulasi yang mengatur AI nantinya tetap belum mencantumkan sanksi khusus mengenai pemanfaatan kecerdasan buatan.

Sementara, Surat Edaran (SE) Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial yang terbit Desember lalu, dianggap telah jadi pedoman aspek etis bagi pengembang dan pelaku industri di bidang AI tanpa membatasi inovasi.

"Pokoknya (aturan baru) yang berkaitan dengan penggunaan AI publik, sejauh mana produk itu bisa comply terutama dengan prinsip-prinsip ethics (etika penggunaan AI)," ujarnya.

Luncurkan Center of Ethics

Kemenkominfo sendiri bersama UGM telah meluncurkan Center of Ethics on Artificial Intelligence (AI).

Pusat kajian ini, kata Nezar, akan menjadi bagian penting dalam perkembangan AI untuk mengutamakan nilai-nilai dasar kemanusiaan.

"Dari perspektif etchics, ini penting sekali kaitannya dalam meminimalir risiko-risiko. Kemudian, bagaimana AI digunakan dengan menghormati nilai-nilai dasar kemanusiaan," kata Nezar.

Nezar menuturkan, keberadaan Center of Ethics on AI ini vital kontribusinya demi mencegah munculnya pemanfaatan kecerdasan buatan atau produknya memicu diskriminasi.

Selain itu, mengantisipasi AI memproduksi misinformasi, disinformasi, yang bisa memicu kekacauan informasi hingga berdampak pada harmonisasi sosial dan lain sebagainya.

"Jadi, Center of Ethics on Artificial Intelligence ini akan mencoba memadukan perspektif ilmu untuk mendekati AI dari perspektif ethics-nya. Ini penting sekali, sejalan dengan UNESCO juga untuk membuat satu panduan etiknya dalam penggunaan AI," tegas Nezar.

--- Guche Montero

Komentar