Breaking News

REGIONAL Kerusuhan Meranti, 3 Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka 28 Aug 2016 21:59

Article image
Kerusuhan di Meranti, Pekanbaru. (Foto:riauheadline.com)
Kapoldar Riau belum bersedia membuka identitas ketiga polisi yang ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih terus mendalami keterangan mereka.

PEKANBARU, IndonesiaSatu.co -- Penyidik telah menetapkan tiga anggota polisi dari Kepolisian Resor (Polres) Meranti sebagai tersangka dalam kasus bentrok berdarah yang mengakibatkan korban jiwa di Kota Selatpanjang.

"Ada beberapa yang dilakukan pemeriksaan. Sampai hari ini tiga ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Brigadir Jenderal Supriyanto, dalam keterangan kepada pers di Pekanbaru, Minggu (28/8).

Meski begitu, ia belum bersedia membuka identitas ketiga polisi yang ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih terus mendalami keterangan mereka. 

Kapolda menegaskan bahwa anggota yang terbukti bersalah pasti akan ditindak tegas, termasuk sanksi yang diterapkan baik sanksi administrasi, sidang komisi kode etik polri (KKEP) hingga pidana. Hal dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut secara terbuka dan menciptakan keadilan.

"Untuk detailnya nanti dari Propam, termasuk arah sanksi yang akan diterapkan," ujarnya. 

Sebelumnya, sebanyak 15 anggota Polres Meranti diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Riau terkait meninggalnya Apri Adi Pratama (24), tersangka pembunuh Brigadir Adil Tambunan. Adil Tambunan tewas dengan sejumlah luka senjata tajam pada beberapa bagian tubuhnya. 

Apri diduga membunuh Adil Tambunan, anggota Polres Meranti, karena cemburu asmara. Namun, Apri Adi Pratama yang merupakan pegawai honorer Dinas Pendapatan Daerah Meranti itu tewas sesaat berhasil diamankan petugas. 

Pasca tewasnya Apri Adi Pratama, ribuan warga melakukan unjuk rasa di Markas Polres Selatpanjang. Mereka menuntut Kapolres AKBP Asep Iskandar menjelaskan penyebab kematian Adi. Aksi massa semakin memanas ketika jumlah warga mencapai 2.000 orang.

Warga dan polisi terlibat lempar-lemparan batu hingga menyebabkan seorang pengunjuk rasa bernama Isrusli meninggal dunia.

Terkait peristiwa itu, Kasatreskrim Polres Meranti AKP Aditya Warman dan 14 jajarannya diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau

"Sebanyak 15 orang personel Polres Meranti saat ini masih diperiksa di Mapolda Riau. Termasuk Kasat Reskrimnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo. 

Guntur mengatakan, ke-15 orang tersebut diperiksa untuk dua perkara berbeda, yakni terkait tewasnya tersangka pembunuh polisi Birgadir Adil S. Tambunan dan Apri Adi Pratama, dan terkait tewasnya Isrusli.

 

---

Komentar