INTERNASIONAL Indonesia Dorong Kesetaraan Gender Hingga Anggaran Daerah di Forum WAIPA 27 Apr 2026 16:32
Indonesia ingin memperluas makna kesetaraan gender agar tidak berhenti pada tataran wacana nasional, tetapi benar-benar mengalir hingga ke perencanaan dan penganggaran di tingkat lokal.
JAKARTA, IndonesiaSatu.co -- Suasana forum internasional 5th WAIPA Coordinating Committee Meeting yang digelar secara hybrid dari Quezon City dan Senayan, Jakarta, hari Senin (27/04/2026) menjadi ruang pertukaran gagasan antar sembilan negara perwakilan parlemen. Indonesia hadir bukan sekadar sebagai peserta, tetapi juga membawa agenda penguatan kesetaraan gender yang lebih struktural dan menyentuh level kebijakan daerah.
Wakil Ketua BKSAP DPR RI dari Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menegaskan bahwa Indonesia ingin memperluas makna kesetaraan gender agar tidak berhenti pada tataran wacana nasional, tetapi benar-benar mengalir hingga ke perencanaan dan penganggaran di tingkat lokal.
Dalam keterangannya kepada Parlementaria usai forum, Irine menyoroti praktik sejumlah negara ASEAN yang dinilainya berhasil membangun sistem lebih progresif.
“Saya sangat tertarik bagaimana Filipina dan juga Vietnam ini mampu mengintegrasikan keterwakilan perempuan dalam struktur birokrasi dan ekonomi secara sistematis,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman kedua negara tersebut menunjukkan bahwa kesetaraan gender dapat berjalan efektif ketika didukung sistem yang konsisten, bukan sekadar kebijakan simbolik. Dari sana, ia menilai Indonesia perlu memastikan implementasi yang lebih nyata hingga ke level daerah, terutama dalam kebijakan anggaran.
Irine juga menekankan bahwa jika pendekatan tersebut berhasil diadopsi secara lebih luas di Indonesia, maka akan tercipta sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah yang lebih kuat dan saling menguatkan.
Dalam forum tersebut, Indonesia juga tidak hanya berperan sebagai penerima gagasan, tetapi turut menyampaikan pengalaman nasional terkait pentingnya membuka ruang partisipasi publik dalam proses legislasi.
“Jangan takut pada partisipasi publik. Inklusi publik dalam proses legislasi ini justru bagi saya memperkuat legitimasi hukum itu sendiri,” tegas Irine.
Ia menjelaskan bahwa lahirnya berbagai regulasi pro-perempuan di Indonesia merupakan hasil kolaborasi antara parlemen dan masyarakat sipil. Sinergi tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa perubahan kebijakan tidak hanya lahir dari ruang parlemen, tetapi juga dari aspirasi akar rumput dan aktivis perempuan.
“Indonesia adalah bukti bahwa gerakan perempuan di luar parlemen itu bisa bersinergi dengan kaukus perempuan di dalam parlemen, dan harapannya ini membawa perubahan yang besar dan baik,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Irine menegaskan bahwa model legislasi yang tertutup dan elitis perlu terus dikritisi. Ia menilai kekuatan parlemen tidak semata diukur dari jumlah undang-undang yang dihasilkan, melainkan dari sejauh mana suara publik termasuk perempuan benar-benar terakomodasi dalam setiap kebijakan yang lahir.
--- Redem Kono
Komentar